JAYAPURA,Beritalima.com-Salah satu Legislator DPR Papua Dari komisi 1 yang membidangi Hukum dan HAM Laurenzus Kadepa merasa kecewa atas putusan yang di jatuhkan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Wamena, Roberto Naibaho, kepada tiga pelaku penyelundupan miras jenis vodka sebanyak 797 botol dengan mengunakan pesawat milik TNI AU dari Merauke Menuju Wamena dengan hukuman membayar denda 2 juta dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama tiga bulan.
Menurutnya,hukuman ini tidak sebanding dengan perbuatan mereka apalagi menyelundupkan miras dalam jumlah besar,jika memang rakyat sipil yang terbukti bersalah apakah pesawat militer seperti herkules di perkenankan membawa miras sebanyak itu di Papua ini yang menjadi pertanyaan saya kepada pihak TNI AU.(Sabtu/16/12/2017)
“Pertanyaan besar di sini mengapa masyarakat sipil bisa mengunakan Herkules untuk memebawa ratusan miras ke wamena berarti kan pesawat militer di Papua hanya untuk di komersialkan,”Katanya
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak TNI AU untuk bersikap transparan dan Gentelmant kepada semua pihak terlebih masyarakat Papua,jangan menyatakan tidak ada pihak aparat yang terlibat dalam masalah ini.
“Kalau pihak TNI AU menyatakan tidak ada aparat terlibat dalam penyelundupan ini omong kosong itu lalu siapa yang memberi ijin ratusan botol miras bisa di angkut di pesawat Militer Milik TNI AU ,cobalah untuk terbuka kepada kami,”Pintanya
Di akuinya vonis hukuman 2 tahun kepada tiga pelaku tidak sebanding dengan perbuatan mereka yang mencoba menjual miras yang sudah nyata nyata di larang peredaranya di papua
Sama halnya dengan kasus penembakan di Deiai beberapa waktu lalu oleh oknum brimob kepada masyarakat sipil yang vonisnya hanya di jatuhi hukuman mutasi kerja dan permintaan maff krpada rakyat Deiai.
“Inikan benar benar mengecewakan publik dan masyarakat Papua,karena perbuatan perbuatan mereka tidak sebanding dengan hukuman yang mereka terima,”Ucap Kadepa
Untuk itu kadepa meminta agar masalah pesawat hercules yang selalu di komersialkan ini untuk di tangani dengan baik dan jangan ada dari pihak manapun yang melempar masalah ini ke pihak sipil.
“Apalagi ini soal miras yang sudah jelas jelas di larang keras di Papua karena dampaknya sangat luar biasa bisa menghancurkan hidup,masa depan bahkan nyawa seseorang tapi pelaku penyelundupan miras hanya di jatuhi hukuman bayar denda ini sangat tidak adil,dan pengadilan harus mengoreksi kembali hukuman yang di berikan ,”Pungkasnya (res)
Caption foto :Laurenzus Kadepa Legislator DPR Papua