Lawan Pengkhianat Konstitusi, Lahir Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia

  • Whatsapp
Lawan Pengkhianat Konstitusi, lahir Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia (foto: rendy)

Jakarta, beritalima.com|- Sejumlah Aktivis Nasionalis, Islam, Purnawirawan TNI mendeklarasikan sekaligus bergabung dalam GAKSI (Gerakan Kebangsaan Selamatkan Indonesia), serukan aksi perlawanan terhadap para pengkhianat konstitusi.

Diantaranya Marwan Batubara, Rizal Fadilah, HM Mursalim, M Ishmet, Hanafie, Budiman, Rustam Efendie, Eka jaya,Menuk, Mayjen (Purn) Soenarko, Laksda (Purn) Soni Santoso ,dan banyak lagi lainnya.

Menurut Soni, GAKSI melihat situasi kehidupan berbangsa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. “Jadi kami berharap, ke depannya kehidupan bangsa Indonesia bisa lebih bagus lagi dan berjalan sesuai dengan konstitusi seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa kita,” kata Soni jsai acara Konferensi Pers ‘Rakyat Bersatu Melawan Pengkhianat Konstitusi’ di Hotel Sofyan Jakarta (10/4).

Sementara Marwan Batubara menuntut penuntasan tiga hal utama, yaitu soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kejahatan Jokowi dan pelanggaran konstitusi atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.

“Nah, bicara tentang ijazah sebetulnya sangat terkait dengan fakta di alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar itu ada kata-kata mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini kaitannya dengan pendidikan. Dan pendidikan ini salah satu tolak ukurnya adalah ijazah. Ijazah ini menjadi kualifikasi di berbagai sektor kehidupan. Ingin menjadi dokter, anggota parlemen terlebih menjadi wakil presiden,” jelas mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini.

Marwan mengungkapkan salah satu persyaratan di dalam Undang-Undang Pemilu adalah masalah ijazah menjadi kewajiban. “Nah, kalau masalah ijazah ini dianggap masalah sepele, yang jelas di konstitusi diwajibkan, maka telah terjadi kejahatan. Dan itulah yang dilakukan oleh Jokowi baik untuk diri Jokowi sendiri maupun terhadap anaknya sendiri Gibran yang dimajukan sebagai Wakil Presiden. Karena ijazah keduanya diragukan dan terjadi polemik yang telah memasuki ranah hukum, bahkan pengadilan,” terang Marwan.

Sementara Rustam effendi, salah satu tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, melihat dan merasakan proses hukum ditangani oleh pihak kepolisian, baik di Polda Metro Jaya maupun Bareskim Mabes Polri itu dimainkan oleh Jokowi.

“Oleh karena itu saya berharap Pak Prabowo untuk langsung memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan kasus ijazah Jokowi ini sesuai dengan fakta yang ada. Harus dibongkar siapa dan dimana ijazah Jokowi itu dibuat,” harap Rustam.

Rustam mendesak Prabowo untuk meminta kejujuran dari Pratikno, mantan Rektor UGM yang kemudian diangkat sebagai Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Jokowi dan kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo atas ijazah Jokowi.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait