Layanan Bantuan Hukum Posbakumadin Bagi Pencari Keadilan di PN Sidoarjo

  • Whatsapp

SIDOARJO, beritalima.com | Posbakumadin Sidoarjo dan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo kembali melakukan perjanjian kerjasama (MoU) terkait layanan bantuan hukum bagi masyarakat Sidoarjo yang sedang menghadapi persoalan hukum di PN Sidoarjo.

Perjanjian kerjasama terkait bantuan hukum secara cuma-cuma ini telah ditandatangani Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, dan Kepala PN Sidoarjo, H. Winarno SH MH, di PN Sidoarjo pada awal tahun 2023.

MoU ini menandai pelayanan bantuan hukum Posbakumadin Sidoarjo kepada warga Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023. Posbakumadin Sidoarjo adalah satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos seleksi melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Mahkamah Agung untuk penyediaan bantuan hukum di PN Sidoarjo.

Ketua Posbakumadin Sidoarjo, Advokat Sumardi SH MH, menyatakan, Posbakumadin Sidoarjo sangat siap memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang berhadapan dengan persoalan hukum.

“Kami akan terus bersinergi dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum gratis di Pengadilan Negeri Sidoarjo, baik Litigasi maupun Non Litigasi,” tegas Advokat Sumardi SH MH pada media ini, Selasa (17/1/2023).

“Setiap hari kami aktif di Kantor Posbakum Pengadilan Negeri Sidoarjo. Semua ini kami lakukan sebagai wujud bakti dan pengabdian untuk menegakkan keadilan,” tandasnya. (Gan)

Teks Foto: Ketua Posbakumadin Sidoarjo dan Kepala PN Sidoarjo menunjukkan MoU layanan bantuan hukum tahun 2023 yang baru ditandatangani.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait