BANYUWANGI, beritalima.com – Imigrasi Kediri, Jawa Timur menyebut jika persoalan paspor ganda empat Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut adalah mis komunikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Iqbal, perwakilan Imigrasi Kediri, Jawa Timur kepada awak media saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon selulernya. Jum,at, (29/4/2022).
“Persoalan ini menurut kami hanya salah komunikasi mas,” ucap Iqbal, perwakilan Imigrasi Kediri.
Menurut Iqbal pihak Imigrasi Kediri telah menerbitkan paspor sesuai aturan dan prosedur. Artinya tidak ada yang menyalahi aturan dan undang – undang.
“Setiap penerbitan paspor yang melalui Imigrasi Kediri, Jawa Timur sudah sesuai prosedur,” ungkap Iqbal.
Kepada awak media Iqbal, mengungkapkan, jika pihak Imigrasi sudah bekerja sesuai prosedur dan aturan.
“Imigrasi Kediri, Jawa Timur selalu berusaha melayani masyarakat dalam pembuatan paspor dan urusan adminitrasi yang berkaitan dengan Imigrasi dengan catatan sesuai aturan dan prosedur,” pungkasnya. (bi)