PASURUAN, beritalima.com | BPJAMSOSTEK siap memberikan pelayanan terbaik meski di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan banyak pihak memprediksi akan terjadi gelombang klaim JHT (Jaminan hari Tua) dalam jumlah tinggi imbas dari tingginya angka PHK dan kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, Arie Fianto Syofian, mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pelayanan untuk dapat mengakomodir pengajuan klaim JHT di tengah kondisi pandemi.
Sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2020 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan telah membayarkan klaim sebanyak 18.733 kasus dengan total pembayaran mencapai Rp 231.021.097.587,46,-. Jumlah ini meliputi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 1.312 kasus sebesar Rp 12.566.787.417,46,-, Jaminan Kematian (JKM) 257 kasus sebesar Rp 9.328.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) 16.776 kasus sebesar Rp 206.356.198.700,-, dan Jaminan Pensiun (JP) 388 kasus sebesar Rp 2.770.111.470,-.
Lapak Asik ini merupakan singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19. Melalui protokol Lapak Asik, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang, cukup mendaftar via online. Hal ini selain mempermudah peserta, juga berdampak positif pada pemutusan rantai penyebaran virus.
Prosedur pengajuan klaim JHT dengan protokol Lapak Asik sebenarnya memiliki mekanisme dan tahapan yang lebih sederhana, namun tetap mengedepankan keamanan melalui konfirmasi validitas data peserta. Dengan protokol ini, peserta dapat menghemat waktu dengan tidak harus datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK seperti yang biasa dilakukan sebelumnya.
Adapun tahapan Protokol Lapak Asik dalam mengajukan klaim JHT, satu, Registrasi melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dua, pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat. Tiga, scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap. Empat, kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui email ke kantor cabang tujuan yang dipilih paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.
Lima, setelah email diterima, informasi akan diberikan melalui pesan singkat mengenai waktu serta identitas petugas BPJAMSOSTEK yang nantinya akan menghubungi peserta melalui panggilan video (video call). Enam, siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video. Tujuh, jika dokumen dinyatakan lengkap dan telah lolos verifikasi petugas, klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.
Hal-hal yang harus diperhatikan peserta yang mengajukan klaim, memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video. Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.
Bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik online, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“LAPAK ASIK offline ini tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik-bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data,” ungkap Arie.
Arie juga menambahkan bahwa melalui metode tersebut, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 peserta sekaligus dalam waktu bersamaan. Laynan ini disebut “One to Many”. Sehingga, secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.
Hingga saat ini metode One to Many telah diimplementasikan di hampir seluruh cabang BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kantor-kantor yang punya ruang memadai. Namun bagi kantor-kantor yang kecil masih dilakukan dengan cara one to one dengan tetap memperhatikan physical distancing.
Arie memastikan agar seluruh peserta yang akan melakukan klaim JHT dapat mengikuti prosedur yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. Hal ini dilakukan untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan momen ini untuk melakukan tindakan fraud, seperti pencairan fiktif dana JHT.
Maka dari itu, proses verifikasi, meskipun tanpa tatap muka, akan tetap dijalankan sesuai prosedur selain kanal Online, Offline juga bisa dilakukan secara kolektif melalui perusahaan, LAPAK ASIK BPJamsostek juga memiliki layanan prioritas bagi peserta dengan kategori/keterbatasan tertentu.
Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK. (Ganefo)