Layanan Prima BPJAMSOSTEK Madura, Serahkan Santunan di Kediaman Masing-Masing

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | BPJAMSOSTEK Madura belum lama ini menyerahkan santunan kepada 4 penerima manfaat program di kediaman masing-masing, di Kabupaten Bangkalan. Keempat klaim jaminan sosial itu diantarkan langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, bersama stafnya.

Dhyah mengatakan, pick me up service seperti ini adalah upaya institusinya dalam memberikan prominent performance sebagai badan publik.

Ia tuturkan, ada 4 program yang dikelola BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

Dan yang diserahkan kali ini JKM dan JHT, ada yang sudah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019, serta ada yang masih berdasar PP Nomor 44 Tahun 2015, karena meninggalnya peserta sebelum PP No.82 Tahun 2019 disahkan pada awal Desember 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui, jelas Dhyah, santunan JKM telah mengalami kenaikan berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM. Kenaikan santunan JKM ini sebesar 75%, dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta.

Keempat orang yang telah diprogram menerima pencairan klaim di kediaman masing-masing itu pertama Siti Fatayat, pekerja PDAM Sumber Pocong, Bangkalan. Siti menerima santunan JHT sebesar Rp 58.244.130,-.

Dari kediaman Siti, Dhyah terus ke tempat tinggal almarhum Hasan, tenaga harian lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan, untuk menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada istri almarhum, Sumaidah, sejumlah Rp 44.511.600,-.

Berikutnya ke rumah almarhum Budi Derun, THL Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, menyerahkan santunan JKM dan JHT almarhum kepada istrinya, Purwoningsih, yang jumlahnya Rp 44.631.750,-.

Dan pick me up service yang terakhir hari itu kepada istri almarhum Djarnawi Sula, THL Dinas Perikanan Bangkalan. Siti Aminah, istri almarhum Djarnawi, menerima santunan JKM dan JHT sejumlah Rp 26.401.820,-.

Para penerima santunan tersebut pada umumnya mengaku senang atas layanan BPJAMSOSTEK Madura, dan mengucapkan terimakasih, serta menyatakan akan memanfaatkan santunan yang diterima untuk melanjutkan kehidupannya.

“Saya mengucapkan terimakasih atas layanan BPJAMSOSTEK Madura, dan berharap semua pekerja di Madura ikut BPJAMSOSTEK, sehingga bila mengalami musibah kematian dapat mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan seperti saya,” ucap Purwoningsih, istri almahum Budi Derun.

“Kami senang dengan program BPJAMSOSTEK, karena memberikan manfaat tidak hanya bagi peserta, tapi juga pada keluarga,” ujar Siti Aminah, istri almarhum Djarnawi. “Terimakasih BPJAMSOSTEK,” tambahnya.

Dhyah mengatakan, BPJAMSOSTEK Madura akan selalu berinovasi dalam meningkatkan pelayanan. “Ini bukti nyata kami BPJAMSOSTEK yang siap memberikan Layanan Prima untuk kehidupan pekerja yang sejahtera,” ujarnya, Jumat (13/3/2020). (Ganefo)

Teks Foto: Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, bersama staf, saat menyerahkan santunan JKM dan JHT kepada istri almarhumah Hasan di kediamannya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait