Layanan Publik Kementerian Hukum Kian Mudah Diakses

  • Whatsapp
Menteri Hukum Supratman mudahkan akses layanan publik di era digital (foto: Humas Kemenkum)

Jakarta, beritalima.com| – Pelayanan publik Kementerian Hukum (Kemenkum) kian mudah diakses. Era transformasi digital menjadikan situs resmi https://kemenkum.go.id/ sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital, sehingga masyarakat lebih mudah dapat layanan yang diinginkan.

“Saya harap transformasi digital menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik, yang mudah diakses, serta keamanannya terjamin,” ujar Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Jakarta (7/1).

Supratman menjelaskan peluncuran ini sebagai momentum Kemenkum meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan sejumlah satuan kerja Kemenkum memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, hingga Peraturan Perundang-undangan (PP). Semua pelayanan tersebut ditargetkan akan berbasis digital paling lambat 2026.

Saat ini tengah dikembangkan portal satu data Kemenkum sebagai media penyebarluasan data kepada kementerian lainnya, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Selain itu, Kemenkum juga memiliki dashboard eksekutif pimpinan yang menjadi alat kendali pelaksanaan pelayanan publik berbasis digital bagi Menteri, Wakil Menteri, Sekretaris Jenderal, dan Inspektur Jenderal.

“Diharapkan setelah ini tidak ada pelayanan publik Kemenkum yang lambat, tertutup, dan menyulitkan masyarakat,” terang Supratman.

Menurut Supratman, transformasi digital sejalan dengan perwujudan Zona Integritas yang turut dicanangkan di momen yang sama. Menurutnya, layanan digital dan transparan akan menghindarkan Kemenkum dari korupsi dan kecurangan.

Jurnalis: Abri/Rendy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait