SORONG, Berita lima.com – Dengan dilantiknya Tim Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (P3BD) oleh Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan beberapa waktu lalu, maka berdasarkan isi SK Gubernur Papua Barat, bahwa pembiayaan Sekretariat dan segala kegiatan tim akan dibiayai oleh APBD 5 kabupaten dan 1 kota ditambah APBD Provinsi Papua Barat.
Menanggapi terkait pembiayaan ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Papua Optimis (Gerimis), Josep Titirlolobi, SH, menilai, bahwa dengan pemberian dana kepada Sekretariat P3BD dari masing-masing Daerah Tingkat II ditambah dari Provinsi, maka dana tersebut akan sangat besar sehingga perlu dipantau oleh penegak hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.
“Uang yang akan dikelola oleh Sekretariat P3BD sangat besar nilainya, sehingga perlu ada pantauan dari penegak hukum mulai dari masuknya dana tersebut hingga penggunaan, karena apabila tidak dipantau rawan sekali terjadi tindakan pidana korupsi,” tegas Josep saat ditemui media ini Sabtu (01/06/18).
Menurut Josep, pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota tidak perlu melibatkan diri secara langsung dalam proses pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dengan membentuk tim percepatan, tetapi cukup memberikan dukungan kepada tim yang sudah dari awal memperjuangkan kehadiran provinsi ini di Tanah Papua.
Lanjut Josep, kita semua tahu, bahwa yang pertama memperjuangkan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya adalah kelompok yang dipimpin oleh Drs. Josafat Kambu yang telah berjuang hampir 12 tahun namun belum berhasil karena masih ada beberapa berkas yang masih kurang untuk dijadikan sebagai syarat pembentukan suatu Daerah Otonom Baru (DOB).
“Pemerintahan 5 kabupaten dan 1 kota ditambah provinsi harusnya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang mengurus pemekaran, dan apabila ada kekurangan barulah pemerintah membantu, bukan ikut terlibat langsung dalam tim.” terang Josep.
“Kalau seluruh kepala daerah di Sorong Raya terlibat langsung dalam mengurus pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, lalu daerah mereka sendiri siapa lagi yang mengurus. Apakah hal-hal urgen yang ada dalam pemerintahan yang seharusnya diselesaikan oleh seorang kepala daerah, atau jangan-jangan pemekaran PBD ini dipaksakan untuk mensejahterakan para pejabat yang takut jabatannya sudah mau Selesai di kemudian hari, jadi biarkanlah masyarakat yang sejak awal telah berjuang untuk mengurus pemekaran yang harus tetap dipertahankan,” ungkap Josep. (Son)