SURABAYA, beritalima.com – Pada tanggal 25 Agustus 2016, tim advokat dari LBH LIRA Jawa Timur menerima kuasa dari Bibi Resemjan untuk dapat membantu mengungkap pelaku dan aktor intelektual pembunuh Ismail Hidayah, suaminya.
Sejak ditemukannya jasad mr.x yang belakangan jenazah tersebut diketahui adalah Ismail Hidayah. Bibi Rasemjan telah melakukan berbagai upaya hukum, yakni melaporkan kasus penculikan suaminya tersebut ke aparat penegak hukum mulai dari Polsek Hingga Polres Situbondo, akan tetapi laporan tersebut selalu ditolak oleh Polisi.
Seiring dengan ditemukannya jasad Ismail Hidayah, kehidupan Bibi Rasemjan mengalami berbagai intimidasi, mulai dari teror telpon hingga beberapa kali rumahnya dilempar batu sampai kaca rumahnya pecah oleh orang tak dikenal.
Selain ancaman kekerasan, Bibi Rasemjan diteror oleh pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menitipkan uang melalui suaminya, karena tidak kunjung berhasil penggandaan yg dilakukan DKTP, mereka menuntut agar Bibi Rasemjan mengembalikan uang tersebut yang nilainya milyaran rupiah.
Setelah menerima curhatan kisah dari Bibi Rasemjan, LBH LIRA Jatim terus bergerak dengan berkoordinasi secara intensif dengan Ditreskrimum Polda Jatim.
Beberapa bukti-bukti yg cukup valid kami kumpulkan dan serahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk menjerat DKTP untuk nantinya diungkap secara gamblang di pengadilan.
Hari ini, Jum’at (30/9/2016) jam 08.00 tim kuasa hukum Bibi Rasemjan, akan menyerahkan bukti-bukti baru ke Polda Jatim, yaitu berupa percakapan telpon antara alm. Ismail dan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan dan penipuan DKTP yang selama ini sangat dicari oleh penyidik Polda Jatim.
Langkah tim kuasa hukum selanjutnya, segera mendorong penyidik untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap Ismail Hidayah, sehingga didapatkan gambaran yg jelas terjadinya pembunuhan tersebut.
Demikian siaran pers ini disampaikan, semoga kasus ini segera disidangkan dan para pelaku dihukum sesuai hukum yang ada di Indonesia sebagai wujud keadilan bagi kita semua. Aminn…
Ttd, LBH LIRA Jatim
Jl. Ngagel tirto no.17 Surabaya
Asman Afif Ramadhan SE,SH (direktur/081219997164)