Lebaran Layanan Peserta JKN-KIS Tidak Libur

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menghadapi masa libur lebaran. Karena, mereka dijamin tetap bisa mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

Bahkan, jaminan pelayanan kesehatan itu juga bisa diperoleh saat mereka mudik ke luar kota. Karena, ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Mihardja, sebagaimana yang dirilis Senin (27/5/2019).

“Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” lanjut Herman sembari menambahkan daftar FKTP dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Ditambahkan pula, bila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran, peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” serunya menegaskan.

“Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani,” tandasnya.

“Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” imbuhnya.

Tapi ingat, tukas Herman, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Karena itu, peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran.

Dia juga mengingatkan, untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Selain itu pihaknya juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.

Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang Surabaya, layanan khusus tersebut disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00.

“Selain di kantor cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit,” pungkas Herman. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *