MADIUN, beritalima.com- Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Walikota Madiun, Jawa Timur, tidak akan mengadakan open house, baik di rumah dinas di Jalan Pahlawan, maupun di kediaman pribadi di Jalan Merpati, Kota Madiun.
Tak hanya itu, walikota juga melarang dinas atau seluruh OPD di jajaran Pemkot Madiun, menggelar halal bihalal.
“Untuk halal bihalal, tidak ada edaran. Halal bihalal kantor, open house, tidak ada,” tegas Walikota Madiun, H. Maidi, Selasa 19 Mei 2020.
Sedangkan untuk sholat Id, harus sesuai dengan protokol kesehatan. Kalau ada imam dari luar, harus membawa keterangan sehat.
“Sudah dicek kesehatannya, dirapid test, setelah itu kita serahkan kepada takmir masing masing. Untuk Masjid Agung tidak ada sholat Id,” pungkasnya. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Maidi.