Jakarta, beritalimacom | Di tengah sorotan tajam publik atas kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali muncul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadirannya berlangsung usai menjalani masa tahanan rumah, sekaligus setelah merayakan Lebaran bersama keluarga.
Dengan nada tenang, Yaqut mengaku bersyukur masih diberi kesempatan merayakan Hari Raya di rumah.
“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujarnya singkat, dikutip antara.com seolah menegaskan bahwa momen Lebaran tahun ini memiliki arti yang jauh lebih dalam dari sekadar perayaan.
Ketika dicecar pertanyaan oleh para jurnalis mengenai kemungkinan dirinya bisa berlebaran di rumah karena adanya permintaan dari keluarga, Yaqut tidak mengelak. Ia justru mengonfirmasi dengan jawaban yang lugas.
“Permintaan kami,” katanya.
Sebelumnya diketahui bahwa tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas Mantan Menteri Agama ini sempat dialihkan menjadi tahanan rumah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Setelah lima hari menjadi tahanan rumah, status tersebut dicabut. KPK memutuskan kembali menahan Gus Yaqut di Rutan KPK.
“Yang pertama karena memang besok sudah terjadwal ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Selain itu, akan ada perkembangan terbaru dari perkara korupsi kuota haji 2023-2024.
“Yang kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, terkait dengan penanganan kuota haji ini,” sambung dia.
Sebelum kembali ke Rutan KPK, Gus Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara. KPK menjelaskan kondisi kesehatan Gus Yaqut.
“Kami informasikan bahwa salah satu hasil dari asesmen kesehatan itu adalah yang bersangkutan itu mengidap GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) akut ya, dan pernah dilakukan endoskopi dan kolonoskopi,” ujar dia.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga dikabarkan mengidap penyakit pernapasan.
“Saya kurang begitu hafal itu istilah medis, ya mungkin nanti bisa rekan-rekan cek juga mengidap asma yang bersangkutan,” tandasnya.
Abri/Red








