Ledia Hanifa: Sekolah Olahraga Harus Diberi Payung Hukum

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Provinsi Kalimantan Timur memiliki Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) yang dikelola Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora). Kondisi sekolah ini cukup memadai dan bahkan telah menghasilkan atlet-atlet berbakat yang mampu mengharumkan nama Provinsi kaya akan hasil tambang tersebut.

Sayang, ungkap Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah, sekolah tersebut ternyata belum didukung payung hukum yang jelas. Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Barat tersebut berniat untuk merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional.

Hal tersebut disampaikan Ledia usai rapat Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan Wali Kota Balikpapan, KONI Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan SKOI di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kaltim, akhir pekan lalu.

Menurut perempuan berhijab kelahiran Jakarta, 30 April 1969 tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang baru, Nadhiem Makariem, dengan gagasannya sudah berjanji akan meningkatkan kompetensi dasar, minat dan bakat.

“Jadi, kunjungan tersebut sebenarnya ada banyak hal yang selama ini belum kita dapatkan, justru bisa menjadi bahan untuk dibawa diperbaiki regulasinya. Mestinya ini dilakukan dengan cara bagaimana pengukurannya. Itu yang memang nanti perlu dibuatkan payung hukumnya berkaitan dengan hal ini,” kata Ledia.

Dikatakan Ledia, meski akreditasi sekolah olahraga tersebut sudah berlabel ‘A’, tetapi harus ada kejelasan mengenai sistem pengukuran nilai sekolah tersebut. Sebab, sekolah khusus ini berbeda sistem penilaian dan ukurannya dengan sekolah regular yang ada.

Menurut Ledia, ukuran dari sekolah olah raga tersebut sebaiknya dilihat dari prestasi murid yang ada di sekolah tersebut. Meski akreditasi sekolahnya sudah ‘A’, tetapi salah satu ukuran dari akreditasi adalah berapa sih lulusannya yang masuk ke dalam perguruan tinggi.

“Ini kan sekolah olah raga. Ukuran harusnya justru yang berprestasi di tingkat nasional berapa atau yang kemudian masuk ke event internasional berapa, yang jadi atlet pro berapa kan mestinya begitu,” tegas dia.

Selain itu, Ledia juga meminta agar penamaan sekolah khusus diganti karena selama ini penamaan tersebut identik kepada kategori sekolah disabilitas. Selain itu, juga untuk memudahkan sistem alokasi anggarannya.

“Nah, sistem keuangan, bantuan dari pusat ke sekolahnya juga tidak bisa sama dengan sekolah reguler. Itu berarti harus bicara dengan Kementerian Keuangan supaya aturan keuangannya lebih fleksibel untuk hal-hal seperti ini,” demikian Hj Ledia Hanifa Amaliah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *