BANGKALAN, Beritalima.com– Komisi D DPRD Bangkalan ampanggil Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Bangkalan. Selain Kapus, Bendahara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari setiap Puskesmas juga ikut dipanggil.
Pemanggilan tersebut dilakukan secara berkala, dimulai dari empat Puskemas yakni, Puskemas Kota Bangkalan, Socah, Kamal dan Burneh.
Abdurrahman, aggota komisi D DPRD Bangkalan menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan terkait dana kapitasi dan jumlah peserta JKN. “Selanjutnya terus kami akan memanggil semua Kapus dan bendahara JKN yang ada di Bangkalan,” ujarnya. Senin (8/7/2019).
Dikatakan dia, empat kepala puskesmas yang dipanggil tadi belum menyerahkan anggaran dana kapitasi dan data peserta JKN diwilayahnya masing-masing. “Kapus belum siap mengisi formt pertanyaan yg kami berikan, minta waktu satu atau dua hari lagi,” ucapnya.
“Karena menyangkut data riil dan fakta, disitu ada angka-angka yang harus di jawab,” tambah politisi Demokrat itu.
Dikatakan dia, pemanggilan tersebut akan dilakukan secara maraton sampai hari Kamis (11/7/2019). “Saya tidak pada hanya persoalan menggelembungnya peserta JKN semata, tapi menyangkut anggaran dana Kapitasi dan Claimnya,” ungkap dia.
Selasa (9/7/2019) besok, tujuh Puskesmas akan dipanggil oleh Komisi D DPRD Bangkalan diantaranya, Puskesmas Tanah Merah, Banjar, Galis, Belega, Modung, Kwanyar, dan Tragah. “Besok ada 7 puskesmas,” tuturnya. (Rus)