Legislatif Trenggalek Gelar Paripurna Terkait Raperda PPLH dan Penyampaian Jawaban Bupati Atas PU Fraksi

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi atas nota Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun 2021 diparipurnakan oleh pihak Legislatif Daerah Kabupaten Trenggalek pada Selasa (21/9).

Mengambil tempat di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek, sidang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Trenggalek, Muhammad Syah Natanegara dengan pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono dan Arik Sri Wahyuni.

Dikonfirmasi para wartawan usai kegiatan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengungkapkan jika paripurna kali ini menuntaskan dua agenda, yakni melanjutkan rapat paripurna setelah sebelumnya fraksi – fraksi menyampaikan pandangan umumnya.

“Sidang hari ini membahas dua agenda kerja, yaitu penyampaian Jawaban Bupati terkait tanggapan fraksi-fraksi atas nota APBD Perubahan tahun 2021. Serta, persetujuan mengenai raperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” sebutnya.

Dikatakan Agus Cahyono, dari pertanyaan fraksi-fraksi berkaitan dengan pinjaman daerah melalui program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun mekanisme dalam pengembaliannya seluruhnya telah dijawab secara detail oleh Bupati. Selain itu, ada juga beberapa yang menanyakan kinerja bupati dimasa pandemi untuk tahun anggaran 2021.

“Hampir seluruh fraksi bertanya mengenai pinjaman daerah, mekanisme pengembaliannya serta perihal kinerja bupati selama pandemi ini. Namun tadi sudah dijawab cukup detail oleh Bupati,” imbuhnya.

Politisi PKS tersebut juga menambahkan, untuk pembahasan APBD Perubahan ditargetkan bisa selesai sebelum tanggal 30 September 2021 mendatang. Untuk pekan ini, secara berkelanjutan Komisi-komisi bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra lebih fokus dalam membahas APBD perubahan.

“Ditargetkan, minggu ini bisa selesai dan komisi-komisi segera melaporkan ke pimpinan Banggar. Untuk selanjutnya Banggar membahas dengan TAPD, harapannya nanti sebelum tanggal 30 september ini sudah diputuskan,” tukas Agus Cahyono.

Walaupun dengan waktu yang cukup singkat, pihaknya tetap mengingatkan agar semuanya lebih mencermati secara detail poin-poin pada APBD Perubahan ini. Diharapkan, dengan alokasi anggaran yang kecil dan silpa (sisa lebih pengunaan anggaran) cukup besar nantinya akan ada hal yang bisa di kerjakan di akhir tahun.
Pemerintah daerah pun diarahkan agar lebih produktif dan kreatif meski kegiatan-kegiatannya baru bisa dikerjakan pada perubahan anggaran tahun 2021 ini.

“Harapannya tetap produktif, tetap ada kreativitas dan inovasi di perubahan anggaran tahun 2021 ini,” harapnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan dari Fraksi-fraksi, Wabup Trenggalek Muhammad Syah Natanegara menyampaikan bahwa menurutnya menjadi hal yang wajar saja. Pasalnya, banyak terobosan baru dari bupati dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi.

“Hampir semua fraksi mempertanyakan tentang PEN, dan hal ini menjadi kewajiban kita untuk mensosialisasikan ataupun berusaha untuk saling memahami agar antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan beriringan,” kata Wabup.

Saat disingung mengenai mekanisme pembayaran pinjaman tersebut, Syah Natanegara menandaskan bahwa pinjaman tersebut sebenarnya sama halnya dengan pinjaman di bank pada umumnya. Pun begitu, yang menjadi pembeda hanya waktu pembayaran pinjaman pokok beserta bunganya.

“Pada prinsipnya sama seperti hutang di bank cuma bedanya angsuran pokok dan bunganya di bank dibayarkan 1 bulan sekali. Jadi, jika diakumulasikan dari pinjaman 250 milyar rupiah itu akan dibayarkan bertahap selama 5 tahun kedepan,” tutupnya.(HWi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait