Legislator Ajak Kemenhut Awasi Temuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

  • Whatsapp
Legislator Cindy Monica dari Komisi IV soroti temuan ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (foto: Istimewa)

Jakarta, beritalima.com| – Temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tersebar di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi sorotan legislator serta mengajak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk lebih waspada.

Legislator dari Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, meminta Kemenhut untuk memperketat pengawasan di seluruh kawasan konservasi guna mencegah kejadian serupa.

“Kita tidak boleh kecolongan lagi. Kawasan taman nasional seharusnya menjadi area konservasi yang terlindungi, bukan justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal seperti ini. Kementerian Kehutanan harus segera bertindak dengan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Cindy Monica kepada media di Jakarta (20/3).

Menurutnya, keberadaan ladang ganja di TNBTS menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi. “Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kita harus memastikan bahwa taman nasional tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal,” ucapnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor kehutanan, Cindy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan Kemenhut.mengambil langkah konkret menjaga kawasan konservasi serta pariwisata dari penyalahgunaan lahan.

“Ke depan, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkapnya.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait