Legislator Anis Byarwati: Evaluasi Coretax dan Strategi Penguatan Penerimaan Negara

  • Whatsapp
Legislator Anis Byarwati: Evaluasi Coretax dan strategi penguatan penerimaan negara (foto: antara)

Jakarta, beritalima.com|- Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem Coretax dan pendekatan Compliance Risk Management (CRM) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dan memperkecil kesenjangan pajak (tax gap).

Menurutnya, transformasi digital melalui Coretax merupakan langkah strategis, namun efektivitasnya harus diukur dari kemampuannya menjangkau sektor-sektor yang selama ini berada di area shadow economy. Ia menyebut, aktivitas ekonomi bawah tanah yang belum terjangkau sistem perpajakan masih menjadi tantangan besar dalam memperluas basis pajak nasional, (8/4).

“Modernisasi sistem perpajakan tidak boleh berhenti pada aspek teknologi semata, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan memperluas basis pajak secara nyata,” ujarnya. Terkait capaian aktivasi Coretax yang mencapai 17 juta hingga Maret 2026, Anis mengingatkan agar pemerintah tidak lengah terhadap potensi kendala teknis di lapangan.

Ia menilai, stabilitas sistem, kemudahan penggunaan, serta kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor kunci agar implementasi Coretax tak menghambat proses pelaporan wajib pajak. Optimalisasi teknologi seperti Coretax dan CRM harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak serta menekan potensi shortfall penerimaan di masa depan.

“Jangan sampai semangat reformasi justru menambah beban administratif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ucapnya. Anis menanggapi rekomendasi Bank Dunia terkait penyesuaian ambang batas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta penghapusan tarif khusus. Langkah tersebut perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan daya tahan pelaku usaha, khususnya UMKM.

“Pendekatan reformasi pajak tidak bisa bersifat one size fits all. Pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan stabilitas ekonomi nasional,” jelasnya. Selain itu, Anis bahas proyeksi konservatif dari Fitch Ratings yang memperkirakan rasio pendapatan pemerintah Indonesia hanya berada di kisaran 13,3% pada periode 2026–2027, masih di bawah rata-rata negara dengan peringkat BBB.

“Pemerintah perlu memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara berimbang, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta memastikan kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Jadi, Anis menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mengawal kebijakan fiskal agar berpihak pada kepentingan rakyat dan mendorong kemandirian ekonomi nasional. Ia juga menekankan bahwa reformasi perpajakan harus mampu menjawab tantangan struktural, termasuk mempersempit tax gap dan memperluas partisipasi ekonomi formal secara berkelanjutan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait