Jakarta, beritalima.com|- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligent atau AI) dalam pendidikan perlu diatur secara bijak agar tidak mengurangi kemampuan berpikir kritis siswa dalam belajar, bukan jalan pintas.
Hal ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam dunia pendidikan (12/3).
Menurut Hetifah, kekhawatiran terhadap penggunaan AI instan seperti ChatGPT oleh pelajar memang perlu menjadi perhatian bersama. Karena proses belajar pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah harus tetap dengan kemampuan berpikir, membaca, menulis, dan menganalisis secara mandiri.
“Teknologi tidak boleh menggantikan proses berpikir siswa. AI seharusnya menjadi alat bantu belajar, bukan jalan pintas untuk mendapatkan jawaban,” ujar Hetifah.
Namun demikian, Hetifah mengingatkan, perkembangan teknologi tak bisa dihindari. Karena itu, pendekatan kebijakan pendidikan sebaiknya tidak semata-mata fokus pada pembatasan, tapi juga penguatan literasi digital dan literasi kecerdasan buatan bagi siswa maupun guru.
“Anak-anak kita adalah generasi digital. Tantangan kita bukan menjauhkan mereka dari teknologi, tetapi memastikan mereka mampu menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, mendorong pemerintah menyusun pedoman nasional yang komprehensif mengenai pemanfaatan AI di dunia pendidikan, termasuk penguatan kapasitas guru dalam memanfaatkan teknologi tersebut sebagai bagian dari inovasi pembelajaran.
“Guru perlu dibekali pemahaman yang memadai agar AI dapat dimanfaatkan untuk memperkaya proses belajar, misalnya untuk eksplorasi materi, analisis data, atau pengembangan kreativitas siswa,” terang Hetifah.
Hetifah juga menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan penguatan kemampuan dasar siswa. Dengan pendekatan yang tepat, AI justru dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia.
Jurnalis: rendy/abri








