JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak di Komisi VI DPR RI kembali meminta keseriusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak merecoki bisnis rakyat yang dijalankan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Soalnya, politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi Industri dan Perdagangan tersebut melihat, masih banyak anak-cucu usaha BUMN menjalankan usaha yang bisa mematikan bisnis UMKM sehingga peran usaha yang sangat menyedot tenaga kerja ini terpinggirkan.
Hal tersebut disampaikan Amin setelah menerima aspirasi dari para pelaku UMKM secara virtual, Sabtu (6/6). “Pelaku UMKM mengeluhkan sulitnya menjalankan usaha mereka diantaranya karena harus bersaing dengan bisnis BUMN dan anak cucunya. Bahkan sebagian mengeluhkan transaksi bisnis mereka yang tidak atau belum dibayar BUMN dan anak cucunya yang mencapai belasan miliar rupiah,” kata dia.
Menurut Amin, sulit buat UMKM bersaing dengan BUMN. Contoh, manakala ada kegiatan, BUMN akan memakai anak usahanya di bidang perhotelan untuk menyediakan akomodasi. Karena itu, perlu ada persaingan yang fair agar Usaha Mikro dan Kecil bisa naik kelas setidaknya ke level menengah.
“BUMN dan anak cucunya justru harus mampu bersinergi dengan pelaku UMKM bukan mematikan. BUMN dan anak cucunya silahkan ambil atau ciptakan usaha yang tidak dilakukan UMKM,” papar dia.
Contohk lain, usaha jasa parkir di Bandar Soekarno Hatta, itu ternyata dikelola anak perusahaan BUMN. UMKM hanya diberi peran pelaksana yang kurang menguntungkan. “Kalau memang BUMN core kompetensinya pengelolaan bandara, ya jangan ambil usaha catering atau jasa parkir. Itukan bisa dilakukan UMKM,” imbuh dia.
Dalam diskusi serap aspirasi itu terungkap, selama ini yang terjadi adalah iklim usaha tidak mendukung UMKM. Dia menyebut UMKM kerap bersaing dengan BUMN sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat. Bahkan tidak sedikit BUMN atau anak BUMN yang bermitra dengan UMKM. Namun, pembayaran hak UMKM dipersulit bahkan tidak dibayar.
Sebagai wakil rakyat, Amin mendukung aspirasi pelaku UMKM agar pelaku Usaha Mikro dan Kecil dibebaskan dari pajak penghasilan serta diberi kemudahan dan dibebaskan dari biaya perijinan.Dia juga menyoroti program orang tua asuh dari BUMN ke UMKM yang pada umumnya masih bersifat formalitas. Pembinaan terhadap UMKM umumnya belum mampu meningkatkan level UMKM baik dari sisi teknologi maupun daya saing. Seharusnya kemitraan itu lebih melibatkan UMKM dalam proses produksi yang dilakukan BUMN, sehingga UMKM menghasilkan inovasi-inovasi baru.
Karena itu, Amin mendesak agar ada bagian dari laba BUMN dialokasikan untuk penelitian dan pengembangan UMKM selain yang selama ini sudah disisihkan untuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
“BUMN harus mengalokasikan dana untuk penguatan inovasi dan teknologi UMKM agar mereka naik kelas dan mampu bersaing dengan produk-produk impor,” demikian Amin Ak. (akhir)