JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Dapil IV Provinsi Jawa Timur, Amin Ak menyoroti paradoks yang terjadi pada stok Alat Pelindung Diri (APD) maupun alat kesehatan lainnya di tengah wabah virus Corona (Covid-19). Pada satu sisi, ungkap anggota DPR RI membidangi Perdagangan dan Perindustrian tersebut, banyak rumah sakit, klinik maupun Puskesmas yang kesulitan mendapatkan APD. Dan, kalaupun ada, dijual 5-10 kali lipat dari harga normal. Upaya pengadaan melalui e- catalog pun sulit dilakukan karena harga sudah tidak terkendali, semua pemasok minta dibayar tunai.
Pada sisi lain, papar Ketua Poksi VI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini, banyak usaha kecil dan menengah yang sudah lulus uji standart memproduksi APD, malah sulit memasarkan produk karena keterbatasan akses. Saat ini banyak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sebelumnya bergerak di bidang konveksi banting stir, kini mereka memproduksi APD agar usahanya bisa bertahan dan tidak memecat karyawannya.
Karena itu, Amin menagih janji Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang berjanji akan membantu UKM agar usahanya tetap bisa beroperasi. Wakil rakyat dari Dapil Jawa Timur IV (Kabupaten Jember dan Lumajang) itu pun mendesak Kementerian Koperasi dan UKM agar memfasilitasi UKM yang memproduksi APD dan produknya sudah lulus uji standar, agar bisa mengakses rumah-rumah sakit dan Puskesmas.
“Beradasarkan pantauan di lapangan, UKM yang memproduksi APD untuk kebutuhan tenaga medis mengaku harus memasarkan dan berjibaku menjual produknya. Seharusnya pemerintah memfasilitasi UKM produsen APD dalam bentuk kerja sama kemitraan baik dengan konsumen maupun lembaga keuangan dari sisi pembiayaan,” kata Amin.
Amin juga menyoroti masih banyaknya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak mengetahui prosedur pengajuan mendapat bantuan stimulus yang dijanjikan pemerintah mulai dari dukungan pembiayaan, seperti relaksasi kredit usaha mikro dan ultra mikro, hingga peluncuran program belanja di warung tetangga.
Bahkan banyak yang tidak mengetahui pendataan elektronik (e-form) untuk UMKM terdampak wabah Covid-19. Sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyentuh seluruh pelaku usaha mikro. Sejumlah pelaku usaha mikro mengaku sudah mendaftar untuk bisa mengakses program stimulus tersebut.
Namun, sampai saat ini implementasinya belum teralisasi. Padahal semua dokumen yang disertakan lengkap, termasuk administrasi pajak. Demikian juga dengan program relaksasi pajak 0,5 persen yang implementasinya di lapangan belum dirasakan para pelaku UMKM.
“UMKM merupakan garda depan penyelamatan perekonomian bangsa saat krisis termasuk saat wabah virus Corona melanda Indonesia. Banyak yang mati-matian bertahan agar tidak muncul jutaan pengangguran baru di negeri ini. Sudah selayaknya mereka menjadi prioritas bantuan stimulus dengan cara tidak mempersulit mereka mengakses program pemerintah,” demikian Amin Ak. (akhir)