Legislator Nilai Masih Ada Ketimpangan Biaya Ibadah Haji Di Setiap Embarkasi

  • Whatsapp
Legislator Nilai Masih Ada Ketimpangan Biaya Ibadah Haji Di Setiap Embarkasi (foto: Baznas)

Jakarta, beritalima.com| – Para legislator di Komisi VIII DPR RI menilai masih ada ketimpangan biaya haji di setiap embarkasi.

Hal ini dibahas saat rapat kerja Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M bersama Komisi VIII.

Salah satu Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, singgung perbedaan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dibebankan kepada jemaah di beberapa embarkasi.

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI pada 6 Januari 2025, rata-rata BPIH ditetapkan Rp89.410.258,79, dengan komponen biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp55.431.750, sementara sisanya ditanggung melalui nilai manfaat dari optimalisasi dana setoran awal jemaah.

Meskipun rata-rata biaya ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, Selly menyoroti fakta terdapat tujuh embarkasi yang mengalami penambahan biaya, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Embarkasi Banjarmasin (5,07%) dan Balikpapan (1,28%).

“Ekosistem haji ini harus disesuaikan dengan kondisi Indonesia maupun Arab Saudi. Kami sudah berulang kali meminta agar komponen penentunya dibahas dan dibuka secara transparan,” kata Selly di DPR, Jakarta (4/3).

Ia menekankan prinsip transparansi harus tetap dijaga, agar tidak ada perbedaan signifikan dalam biaya dibebankan kepada jemaah di berbagai embarkasi.

“Kalau penerbangan ini semuanya dibebankan kepada jemaah, tentu akan menyulitkan mereka. Apakah tidak sebaiknya ke depan, Kementerian Agama maupun BPH mempertimbangkan agar sebagian biaya penerbangan ditanggung dari nilai manfaat? Dengan begitu, komponen BPIH dari Aceh hingga Papua bisa diseragamkan,” tambahnya.

Usulan ini sejalan dengan upaya pemerintah dan DPR untuk meningkatkan efisiensi biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanannya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menikah pentingnya efisiensi dalam penentuan biaya haji, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait