SITUBONDO, beritalima.com | Tidak ada alasan lagi buat petani bingung menjual gabah keringnya ke Bulog sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp. 6500.
Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Situbondo Suprapto menegaskan menjamin Harga Gabah Kering (HGK) RP. 6500 jika petani menjual ke Bulog karena DPRD Situbondo melalui komisi 2 sudah ada kesepakatan dengan Bulog Situbondo-Bondowoso untuk menyerap gabah kering petani.
” Yang penting petani satu atau dua hari sebelum panen melapor ke pihak Babinsa desa setempat agar dari pihak Bulog memproses pembelian gabah petani serta menyiapkan mekanisme pembayarannya karena Bulog menggunakan uang negara bukan uang pribadi ,”tegas Suprapto saat dikonfirmasi awak media diruang komisi 2 DPRD Situbondo,Kamis,16/04/2025.
Diungkapkan pula bahwa Komisi 2 DPRD Situbondo bersama sama lembaga terkait terutama Kodim Situbondo akan terus mengawal penyerapan gabah petani oleh Bulog di seluruh wilayah Situbondo sesuai dengan ketentuan Pemerintah demi terwujudnya Swasembada Pangan yang digalakkan oleh pemerintah pusat.
” Demi memperkuat koordinasi dengan Bulog, saya akhir bulan ini akan berkunjung ke Bulog di Surabaya untuk mempertegas penyerapan panen padi dan juga jagung oleh Bulog demi meyakinkan petani ,” ucap legislator dari Fraksi PKB ini.
Komisi 2 DPRD Situbondo bersama dengan lembaga terkait akan terus mensosialisasikan, mengawal dan meyakinkan petani untuk menjual hasil panennya ke Bulog, namun berbeda lagi kalau petani sendiri yang menjual hasil panennya ke pedagang atau tengkulak yang akhirmya mendapatkan harga dibawah aturan pemerintah.
Pernyataan Wakil Komisi 2 DPRD Situbondo dipertegas lagi dengan Komandan Kodim 0823/Situbondo Letkol Inf Alexander A. B., S.E. melalui Pasi Inteldim Kapten Kav.Suyitno saat ditemui di ruangannya bahwa TNI AD bersama sama dengan DPRD dan pemerintah Situbondo berkomiten akan terus mengawal dan mendampingi petani mulai hasil panen dan serapan gabah sampai diterima oleh Bulog.
” TNI AD melalui Babinsa di desa desa akan terus mengawal dan mendampingi petani sampai hasil panennya diterima oleh Bulog, terkait itu sebelumnya sudah kami lakukan diseluruh wilayah desa di Situbondo ,”tegas Suyitno yang dikenal humble pada rekan rekan awak media.
Sedang Pimpinan Bulog Wilayah Situbondo-Bondowoso dan jajarannya sampai berita ini tayang masih diam seribu bahasa padahal pihak awak media sudah menghubungi beberapa pihak di Bulog untuk lebih memastikan alur atau tata cara Bulog dalam menerima gabah kering dari petani Situbondo agar masyarakat bisa lebih paham dan mudah saat panen.
Info yang dihimpun oleh awak media agar petani bisa menjual gabah keringnya sesuai HPP ke Bulog, adalah
1. Petani bisa datang ke kantor desa /Ketua Poktan dan tanyakan siapa Babinsa desa setempat.
2. Rencana panen dinformasikan ke Babinsa satu atau dua hari sebelumnya.
3. Petani menyerahkan KTP kepada Babinsa sebelum panen agar rencana panennya didaftarkan ke Bulog (RH)




