Legislator PKS Kritik KLHK Soal Klaim Peningkatan Index Lingkungan Hidup

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil IV Provinsi Jawa Barat, drh Slamet mengkritik klaim capaian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Slamet, anggota Komisi IV DPR RI membidangi Pertanian, Perikanan, Kehuatan dan Lingkungan Hidup (KLH), fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan klaim itu khususnya terkait persampahan.

Itu dikatakan Slamet dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI dengan Panitia Kerja (Panja) Pencemaran Sampah dan Limbah dengan pemerhati pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, terkait masukan panja mengenai pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, Rabu (16/6)

“Kami mencatat, jumlah timbunan sampah selama 2020 mencapai 67,8 juta ton. Timbunan sampah yang terkelola baru mencapai 35,9 juta ton. Artinya masih terdapat sampah yang tidak terkelola mencapai 31,9 juta ton,” ujar Slamet di Gedung DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, Indonesia saat ini sudah darurat sampah sehingga KLHK harus mencari strategi out of the box untuk mengatasi masalah sampah itu, bukan menyampaikan data index untuk menutupi persolan sebenarnya.

Diakui masalah sampah hanya salah satu dari penyusun indeks lingkungan hidup. Namun, kalau dilihat lebih detail, persoalan sampah merupakan driving force utama persoalan lingkungan.

Belum lagi persoalan validitas data yang masih menjadi momok bagi perhitungan indeks-indeks tersebut sehingga patut dicurigai hasil perhitungannyapun tidak akan valid.

Persoalan sampah perlu pendekatan terstruktur dan sistematis melibatkan banyak pemangku kepentingan. KLHK perlu membangun program yang mampu mengatasi persoalan dilapangan, misalnya pengembangan startup yang bergerak di bidang pengelolaan sampah memaksimalkan ekonomi sirkular dari sampah.

Sebelumnya, KLHK mengklaim telah terjadi peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 66,55 menjadi 70,27, Indeks kualitas air dari 52,62 menjadi 53,53, rehabilitasi DAS dan penurunan emisi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait