TRENGGALEK, beritalima.com
Kedatangan tamu Legislator dari Kabupaten Probolinggo disambut baik oleh Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kabupaten Trenggalek. Kunjungan kerja yang bertujuan untuk melakukan study banding dan sharing terhadap implementasi kebijakan penerapan E-KTP, penataan dan pengembangan kawasan kumuh serta pengurangan angka kemiskinan tersebut digelar di ruang rapat Komisi lantai II Gedung DPRD Trenggalek pada Rabu (19/2/2020).
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua rombongan tamu dari DPRD Kabupaten Probolinggo, Supoyo kepada rekan media usai pelaksanaan rapat kordinasi.
“Kami datang ke Trenggalek guna mendiskusikan serta sharing ilmu terkait beberapa materi, diantaranya implementasi kebijakan penerapan E- KTP, penataan dan pengembangan kawasan kumuh, serta pengurangan angka kemiskinan,” sebutnya.
Sementara itu, mewakili Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Trenggalek, Sambas mengatakan jika pada tahun 2017 yang lalu, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Sosial guna melakukan pelayanan perekaman foto, yang di lakukan dari pintu ke pintu (secara dor to dor).
Sedangkan pelayanan Akte, KK dan KTP, setiap harinya dicetak kurang lebih ada 800, Pada bulan Maret ini kita harapkan bisa mencetak 26 ribu terdiri dari, Akte, KK dan KTP.
“Pada tahun 2019 karena blangko kosong, ada 25 ribu KTP yang memakai surat keterangan (suket),” ungkapnya.
Terpisah, untuk masalah penurunan angka kemiskinan berdasarkan data dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati, masih ditemukan banyak kendala. Terkadang ada orang kaya yang mengaku miskin, dan orang miskin tidak mau mengakui keadaannya karena takut dikatakan miskin.
“Menentukan antara kaya dan miskin itu sangat sulit, karena tidak ada parameter pasti untuk itu. Apalagi budaya di kita yang masih suka menutupi keadaan sebenarnya,” tandas Ratna.
Namun begitu, disinggung mengenai upaya dari pihaknya untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut, DinsosP3A telah bekerja sama dengan beberapa pihak terkait salah satunya program Gertak (Gerakan tengok bawah masalah kemiskinan_red) dengan menggunakan metode, informasi, partisipasi dan rizky.
“Untuk metode rizky, sudah ada surat edaran dari bupati yang mengharuskan setiap ASN menyisakan 1 persen dari gaji yang diterima,” sambungnya.
Menanggapi masalah kawasan kumuh, mewakili Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup_red) Kabupaten Trenggalek, Hihik Murwindito mengatakan, tujuh indikator yang dijadikan referensi, yaitu, dari segi bangunan, kepadatan bangunan, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, persampahan dan penanganan kebakaran.
“Dengan anggaran sebesar 10 milyar dari APBD, diharapkan bisa memperbaiki kawasan kumuh seluas 69,9 Ha,” pungkas Hihik yang juga sebagai sekretaris dinas PKPLH ini. (her)