Jakarta, beritalima.com|- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendorong pemerintah daerah, khususnya di Tangerang Selatan (Tangsel) menghadirkan layanan terpadu satu atap (one stop shop) untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus berbagai dokumen perizinan usaha.
Saraswati mengutarakannya saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI di Tangerang Selatan, Banten (7/3). Menurutnya, sebagai daerah yang terus berkembang, Tangsel mengalami pertumbuhan UMKM cukup pesat sehingga membutuhkan sistem layanan administrasi yang cepat, sederhana, dan terintegrasi.
“Tangsel ini daerah berkembang, banyak UMKM tumbuh. Untuk memudahkan mereka mengurus dokumen, sebaiknya dibuatkan one stop shop untuk mengurus semua dokumen. Ini akan lebih baik dan mendukung pengembangan UMKM,” ujar Saraswati.
Politisi dari Partai Gerindra itu menilai, proses perizinan yang berbelit sering kali menjadi hambatan klasik bagi pelaku UMKM. Padahal, pengusaha kecil seharusnya bisa lebih fokus mengembangkan produk, memperluas pasar, serta meningkatkan kualitas usaha, bukan justru disibukkan dengan urusan administrasi yang panjang.
Ia sarankan, layanan terpadu tersebut tak hanya berfungsi sebagai pusat pengurusan izin, tapi juga dapat menjadi ruang edukasi bagi pelaku usaha mengenai berbagai program pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis.
“Jangan sampai urusan dokumen atau izin menjadi kendala. Bahkan, di one stop shop itu bisa juga diberikan edukasi mengenai program KUR maupun lainnya,” tambahnya.
Selain kemudahan perizinan, Saraswati menekankan pentingnya memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga perbankan, baik bank daerah, bank nasional, maupun swasta, untuk memperkuat dukungan modal usaha melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, jika kemudahan izin dan akses pembiayaan dapat berjalan beriringan, maka UMKM di Tangsel berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Namun demikian, gagasan layanan terpadu tersebut dinilai perlu diikuti komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan pelaku usaha. Tanpa reformasi pelayanan yang nyata, konsep one stop shop dikhawatirkan hanya menjadi jargon tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Jurnalis: rendy/abri








