Jakarta, beritalima.com |- Legislator/Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengingatkan Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah paling rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Posisi strategis Jawa Barat dalam arus migrasi tenaga kerja ke luar negeri menjadikannya tidak hanya sebagai daerah pengiriman, tapi juga wilayah transit utama yang rentan dimanfaatkan jaringan perdagangan orang.
“Jawa Barat bukan hanya tempat pengiriman, tapi juga transit dan menjadi salah satu tongkang besar pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Karena itu, banyak kasus TPPO terjadi di Jawa Barat,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan jajaran Imigrasi Jawa Barat di Kantor Imigrasi Bogor (22/1).
Rieke menekankan peran Imigrasi sebagai first line of defense atau garda terdepan dalam pencegahan kejahatan transnasional/internasional, khususnya perdagangan orang. Menurutnya, pencegahan TPPO seharusnya dimulai sejak pemeriksaan awal di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga perlindungan dan pemulangan korban.
“Imigrasi memiliki fungsi yang sangat strategis dalam pencegahan dan pengawasan perdagangan orang,” terang legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini
Meski mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi dari sektor paspor dan izin tinggal yang melampaui target, Rieke mengingatkan agar orientasi peningkatan PNBP tidak menggeser fungsi perlindungan.
“Jangan sampai karena mengejar target PNBP, fungsi Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan TPPO justru terabaikan,” tegasnya.
Rieke mendorong revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. Ia menilai regulasi tersebut belum mampu menjawab perkembangan modus perdagangan orang yang semakin kompleks, termasuk kejahatan berbasis internet dan lintas negara.
Jurnalis: rendy/abri








