SITUBONDO, beritalima.com | Ketidakjelasan penjualan gabah padi kepada BULOG secara bertahap mulai ada titik terang sejak Anggota DPRD Situbondo dari Fraksi PPP Umi Maslahah mengangkat temuannya di salah satu platform media sosial.
Umi Maslahah ditemui dikediamannya menegaskan akan terus memperjuangkan nasib petani untuk mendapatkan harga gabah kering sesuai dengan ketentuan pemerintah Rp.6500 yang nantinya diambil oleh BULOG.
” Kalau saya memperjuangkan sesuatu tidak akan setengah setengah mas, temuan keluhan petani ini sudah saya diskusikan ke pimpinan dan teman teman dewan di komisi 2, Alhamdulillah direspon baik tinggal menunggu agenda resmi untuk memanggil dinas terkait utamanya BULOG ,”tegas Umi.
Dijelaskan juga tidak adanya sosialisasi dari Bulog ke pemerintah desa terkait pembelian gabah menjadi penyebab para petani menjual gabahnya ke tengkulak atau pengepul gabah dengan harga dibawah ketentuan pemerintah hal ini menjadi dasar para anggota dewan di komisi 2 untuk mendorong dinas terkait terutama Bulog agar lebih pro aktif turun ke desa menjelaskan kepada pemerintah setempat dan petani.
” Hasil diskusi dengan teman teman komisi, untuk sementara para petani kami sarankan supaya petani, dua hari sebelum panen agar memberikan info ke pemerintah dan Babinsa desa setempat.Untuk teknisnya biar mereka nanti berkoordinasi dengan Bulog ,” jelasnya.
Sementara itu secara terpisah awak media menghubungi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo Dadang Aries Bintoro melalui sambungan whatsappnya terkait temuan pembelian harga gabah dibawah ketentuan pemerintah oleh anggota DPRD Situbondo Umi Maslahah.
” Karena penugasan pemerintah tentang HPP oleh BULOG, kami sudah menyampaikan ke Bulog untuk menindak lanjuti ,”jelasnya.
Sedangkan peran Dispertangan melaui petugas PPL nya dilapangan, Dadang juga menjelaskan bahwa PPL dan Babinsa selalu mengontrol panen petani.
” Hasil kontrol panen petani, petugas PPL dan Babinsa sudah dilaporkan ke pihak Bulog ,”pungkasnya.
Keprihatinan anggota dewan terkait nasib petani berbanding lurus dengan pernyataan Kepala Desa Sumberkolak Supandi.
” Kami pemerintah desa Sumberkolak belum pernah mendapatkan sosialisasi berkenaan penjualan gabah padi petani keoada Bulog baik secara tertulis maupun dalam rapat resmi, kami hanya bisa berharap secepatnya pihak BULOG berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar permasalahan ini bisa segera ditangani dan petani mendapatkan keuntungan sesuai anjuran dan ketentuan pemerintah pusat,”tegasnya.
Harapan dan solusi dari para anggota dewan dan Kepala Desa Sumberkolak ini diamini oleh salah satu petani di desa Paowan Burhanuddin.
” Saya sangat setuju apa yang diperjuangkan oleh anggota dewan dan Kepala Desa tersebut yang terpenting pihak petani tolong jangan dibuat bingung saat panen, artinya kalau betul nanti hasil panen itu nanti dijual ke Bulog, petugasnya dilapangan harus betul betul ada dan siap menerima semua hasil panen petani dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah jangan petani itu di PHP (Pemberi Haraoan Palsu) ,”ucapnya.
Jawaban terhadap semua permasalahan pembelian gabah petani di Situbondo ini, ujungnya ada di Pihak Bulog, dan sangat disayangkan saat awak media melakukan konfirmasi ke Kepala Perum Bulog Sub Divre Bondowoso-Situbondo Hesty Retno Kusumastuti melalui sambungan whatsappnya sampai berita ini tayang belum ada tanggapan (RH).




