Legislator Selly Andriany Temukan Kekacauan Biaya Pemeriksaan (Kesehatan) Istitha’ah Haji

  • Whatsapp
Legislator Selly Andriany temukan kekacauan biaya pemeriksaan (kesehatan) Istitha’ah haji (foto: amphuri)

Jakarta, beritalima.com| – Legislator/Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina temukan  persoalan klasik namun tak kunjung dibenahi, yakni kekacauan biaya pemeriksaan (Kesehatan menyeluruh) istitha’ah bagi calon jemaah haji (calhaj) di berbagai daerah.

Menurut Selly, kondisi ini tak hanya mengacaukan kepastian layanan, tapi juga membebani jemaah dengan biaya tambahan yang seharusnya bisa dihindari. Hal itu disampaikan Selly usai pertemuan tim kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenag Kepulauan Riau (Kepri) serta Wali Kota/Kepala Otorita Batam, di Batam, Kepulauan Riau (14/11).

Ternyata biaya pemeriksaan kesehatan haji saat ini berbeda-beda di setiap daerah. “Ada yang sampai Rp1 juta, ada yang di bawah itu. Ini jadi polemik karena menjadi biaya tambahan di luar pelunasan haji,” ucapnya.

Ketidakteraturan tarif tersebut membuka ruang ketidakadilan bagi calhaj yang sebenarnya hanya ingin memenuhi syarat wajib keberangkatan. Politisi PDI Perjuangan ini turut menyoroti lambannya koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji, yang masih dalam masa transisi struktur organisasi (SOTK).

Kondisi ini membuat proses pelunasan biaya dan pemeriksaan kesehatan bagi jemaah berlangsung tidak optimal.  “SOTK belum tuntas, terutama di level kabupaten/kota yang harus berhadapan langsung dengan jemaah. Ini tidak mudah,” terang Selly.

Meski banyak catatan krusial, Selly tetap mengapresiasi kesiapan Pemkot Batam dan BP Batam dalam mempersiapkan fasilitas embarkasi. Menurutnya, kerja sama antari nstansi di Batam sudah cukup solid meski mengalami penurunan jumlah calon jemaah.

Namun, Selly menekankan agar kejelasan standar kesehatan berskala nasional—khususnya daftar penyakit yang menentukan kelulusan istitha’ah—harus dipercepat. “Standarnya harus jelas dan seragam. Ini penting agar di lapangan tidak terjadi interpretasi berbeda-beda,” jelasnya.

Selly bahkan meminta Kementerian Haji mengambil sikap tegas untuk mencegah potensi manipulasi dokumen kesehatan oleh oknum tertentu di daerah. “Kementerian Haji perlu mengeluarkan ultimatum agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses istitha’ah. Ini bukan ruang untuk bermain-main,” tegasnya.

Dikemukan Selly, seluruh proses istitha’ah kesehatan bukan hasil keputusan Indonesia, melainkan aturan resmi Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, kebijakan nasional harus mengikuti standar internasional agar jemaah tidak dirugikan.

Jurnalis: rendy/abri

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait