Jakarta, beritalima.com |– Langkah Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan, mendapat respon positif dari legislator di komplek Parlemen, Jakarta. Penghapusan utang ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah.
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief mengatakan (7/11), “keputusan presiden ini harus kita apresiasi dan dukung karena saat ini terjadi kelesuan ekonomi. Semua sektor merasakannya saat ini. Baik sektor industri atau UMKM. Suka tidak suka daya beli berkurang karena minimnya uang yang berputar saat ini. Dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi stimulan kebangkitan ekonomi ke depannya.”
Hendry memberi catatan kebijakan positif ini agar dikawal baik oleh eksekutif hingga legislatif dan yudikatif. Jangan sampai terjadinya kebocoran anggaran dan dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya. Ia mengaku akan mengawal kebijakan ini dengan serius.
Sedangkan anggota Komisi IV DPR RI Rokhmin Dahuri menilai, “langkah ini bisa mendorong usaha dan produktivitas petani, nelayan dan UMKM guna mendukung target swasembada pangan, sehingga bisa mewujudkan pembangunan dan ekonomi R.”
Namun demikian, tegasnya, rencana pemutihan utang ini harus dilaksanakan dan diawasi dengan baik agar tidak terjadi moral hazard dan tepat sasaran. Ia menambahkan, sebagian besar petani dan nelayan menunggak utang bukan karena faktor kultural (malas), namun karena faktor eksternal, seperti dihantam pandemi dan kondisi ekonomi yang cooling down (6/11).
“Kedua, kita memastikan bantuan berupa pemutihan kredit untuk petani dan nelayan jangan sampai membuat petani kita itu menjadi malas. Sementara kemampuan berjiwa bisnis lalu berharap hutang itu dihapuskan itu jangan sampai terjadi seperti itu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Jurnalis: Rendy/Abri