TORAJA UTARA-beritalima.com-Akibat jumlah anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tidak korum pada rapat Paripurna yang berlangsung Kamis (11/8),sehingga Paripurna ditunda.
Dari 35 jumlah anggota DPRD,yang hadir pada Paripurna tersebut hanya 18 anggota Dewan mengikuti sidang itu,dan dinyatakan tidak korum,sidang Paripurna akhirnya batal.
Terkait hal tersebut Dewan Kehormatan DPRD Toraja Utara,Israel Makule,sangat menyayangkan kehadiran Dewan yang kesannya kurang merespon Paripurna ini,padahal Paripurna ini bertujuan membicarakan dana sisa anggaran.
“Ini sangat kita sayangkan, kehadiran Dewan membahas sisa anggaran 2015 lewat Paripurna mereka sebagaian anggota DPRD tidak menghadirinya,”kata Israel,selaku Fraksi Gerinda.
Paripurna dinyatakan korum sesuai bunyi pasal 114/ayat 2 apa bila tingkat kehadiran Dewan,persentasenya 3/4 persen ,” Ini baru dikatakan korum,sementara tingkat kehadiran pada Paripurna ini tidak memenuhi presentase tersebut.
Ini juga mendapat tanggapan senada, seperti apa yang dijelaskan oleh Anggota DPRD yang lain,Alexander Rante Tondok,semestinya hal seperti ini tidak perlu terjadi.”Paripurna ini kan membahas sisa anggaran 2015,mau diapakan sisa anggara Ini,”kata Alexander disela-sela rapat Paripurna itu yang ditunda tersebut.
Nampak hadir Bupati Kalatiku Paembonan,Sekda Toraja Utara,Lewaran Tangkelabe,Ketua DPRD Toraja Utara,Stevanus Mangatta,Wakil Ketua DPRD,Samuel F Lande Dan Rony Mapiley.(Gede Siwa)