KABUPATEN MALANG, beritalima.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kabupaten Malang, kembali menuai dugaan memainkan lelang tender. Kali ini terkait lelang tender pengadaan kain seragam senilai Rp. 5,7 Miliar, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Setelah diduga bermain-main di lelang tender proyek fisik, kini salah satu Kelompok kerja (Pokja) ULP diindikasi memainkan lelang tender proyek pengadaan barang. Kecurigaan ini mencuat dari pengakuan Imam, pelaksana salah satu Perseroan Terbatas (PT) yang mengikuti lelang tender tersebut.
Diungkapkan pelaksana perusahaan yang berdomisili di Jakarta ini, pelaksanaan lelang tender pengadaan kain seragam hitam–putih di BPKAD Kabupaten Malang, cukup mencurigakan. “Pertama, persyaratan-persyaratan dalam lelang sangat menyulitkan bagi sejumlah peserta lelang,” ujar Imam, Sabtu (17/6), dalam percakapan melalui telepon selularnya.
Selain syarat yang menyulitkan, dikatakan pria asli Kota Malang ini, pihak Pokja VII ULP juga merubah jadwal lelang secara mendadak. “Selain itu, dalam pengumuman lelang di LPSE, tidak pernah muncul undangan untuk pembuktian kualifikasi kepada peserta lelang,” beber Imam.
Sehingga peserta yang sudah mengunggah penawaran, tidak tahu siapa saja peserta yang diundang untuk ikut tahap pembuktian kualifikasi. “Tiba-tiba muncul pemenangnya. Ini kok menurut saya cukup aneh dan mencurigakan,” tandas Imam. Sehingga ada indikasi kuat, lelang ini sudah diatur sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu.
Sementara itu, pihak ULP Kabupaten Malang masih saja sulit dimintai konfirmasi terkait tudingan-tudingan yang dialamatkan pada unit kerjanya. Sekadar informasi, selain ULP yang terkait dengan lelang tender diantaranya, LPSE yang kini masuk di struktur Dinas Komunikasi dan Informatika, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak satuan kerja.
Di mintai tanggapannya terkait persoalan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto mengatakan, pihaknya sudah kerap kali menerima keluhan-keluhan seputar pelaksanaan lelang tender. “Kami merasa prihatin jika hal-hal tidak bener seperti yang dibeber para rekanan itu, masih terjadi di Kabupaten Malang,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Oleh sebab itu, ia berjanji akan terus mengawasi jalannya proses lelang tender di Pemkab Malang. “Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan dewan pada hal-hal tersebut,” tegas Budi. Dan jika menemukan adanya bukti-bukti pelanggaran, pihak dewan tidak segan-segan untuk menyerahkan kepada aparat yang berwenang. (San)