Lembaga Aliansi Indonesia : Jaksa Wajib Telisik Anggaran Pengawasan Pilkada Malteng

  • Whatsapp

MASOHI,beritaLima.com,- Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menegaskan, wajar jika jaksa harus aktif menelisik anggaran pengawasan pemilukada Maluku Tengah (Malteng). Pasalnya adalah wajib bagi penyidik Kejaksaan Negeri Masohi mengungkap ada atau tidak ketidak beresan penggunaan anggaran gede dengan nilai hampir mencapai Rp. 11 M itu.

Menurutnya,”adalah wajib bagi Kejaksaan Negeri Masohi untuk mengungkap pengunaan dana hibah pengawasan pemilukada Kabupaten Maluku Tengah. Anggaran yang hampir mencapai 11 miliar rupiah itu bukan dana kecil, apalagi sempat ada indikasi ketidak beresan“Tandas Kepala Unit Investigas (LAI), Fahry Asyahtry kepada beritaLima.com di Masohi, Sabtu (4/3).

Ungkapan Ketua Panwas Malteng, Stenly Maelissa, S.H yang di realise beberapa media masa kemarin, bahwa tidak adanya pelanggaran sehingga memunculkan berbagai interpertasi terhadap pengunaan dana penanganan pelanggaran oleh Panwasli. Sebab jika kemudian anggaran ini ditemui terpakai dengan nilai yang tidak relefan maka indikasi korupsi atau penyelewenangan terhadap anggaran itu bisa saja terjadi.

“Panwasli sudah resmi menyampaikan bahwa Pemilukada Malteng berjalan tanpa pelanggaran. Otomatis dana penanganan pelanggaran harusnya tidak terpakai. Namun jika kemudian di temukan ada pengalokasian anggaran untuk menangani pelanggaran maka wajib hukumnya hal itu di tetapkan sebagai sebuah temuan yang mengandung unsur penyelewengan. Dan terhadap itu harus diusut”Jelasnya.

Dikatakan pemilukada malteng kali ini, sangat istimewa, sebab tanpa mempertimgbangkan unsur efisiensi, Pemerintah nekat mengalokasikan anggaran pengawasan dengan nilai yang sangat fantastis. Padahal Pemilukada di kabupaten bertajuk Pamahanunusa itu berjalan hanya dengan satu pasangan calon.

“Kami ingat benar bahwa Pemilukada lima tahun lalu, Pemerintah hanya menganggarkan dana pengawasan kurang lebih sekitar 6.4 miliar. Dimana saat itu Pilkada berjalan dalam dua kali putaran pemilihan, Dimana dari nilai 6.4 M itu terdapat sisa dana yang di kembalikan. Olehnya jika kemudian tidak ada sisa dana yang di kembalikan oleh Panwasli Malteng dari 11 M yang ada, atau paling tidak terdapat pengunaan anggaran lebih dari 4 miliar maka tentu ini patut di curigai dan di telusuri”Ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa pemilukada Maluku Tengah yang berjalan lancar aman dan tanpa pelanggaran menurut Panawasli Malteng itu tidak bisa diartikan bahwa pengunaan anggaran maksimal untuk dapat meminimalisir pelanggaran. Namun sebaliknya anggaran yang terpakai tidak boleh masif, sebab Pemilukada lancar dan tidak ada kendala apapun dalam pengawasan.

“Kalau lancar tidak berarti bahwa panwasli maksimal dalam meminimalisir semua potensi pelanggaran, mesi fakta yang ada berbeda dengan pernyataan panwasli namun untuk hal ini lebih kepada pihak aparat keamanan yang selalu siap untuk menghasilkan Pilkada yang aman dan lancar”jelas Asahtry.

“Kami harap jaksa berani mengusut ini. Jangan sampai kemudian langkah ini tidak di lakukan, tentu public akan sangat kecewa dengan sikap Jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, apalagi ketidak beresan dalam pengunaan anggaran pengawasan itu sempat tercium publik”Tukasnya (Jossy)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *