SURABAYA, beritalima.com | Drs. Ainur Rofiq M.Pd, Lembaga Dakwah Koormas Kota Surabaya, merespon Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid – 19.
Setiap pengurus masjid di Kota, daerah yang masuk zona merah, dimohon mengkondisikan jamaahnya untuk mentaati protokol kesehatan dengan ketat.
Menanggapi hal itu, Ainur Rofiq membandingkan dengan aturan Pemerintah terkait pembatasan ditempat kerja atau kantor.
Dimana di daerah zona merah diperkenankan 25 persen dari karyawannya, kebijakan tersebut juga bisa diterapkan untuk tempat ibadah, upaya yang harus dilakukan seperti menggunakan masker berlapis dan pembatasan jamaahnya yang dilingkunganya
Kata yang akrab di panggil Ust Rofiq sebagai Lembaga Dakwah Koormas Kota Surabaya, Terkait masalah Sholat Jamaah dimasjid, Idduladha tetap untuk dikondisikan dengan harapan murka Allah tidak turun dan Pandemi ini segera berakhir.SURABAYA, bertalima.com Lembaga Dakwah Koormas Kota Surabaya Apa tidak kawatir Adzab Allah malah lebih Besar jika Masjid ditutup lagi.
Drs. Ainur Rofiq M.Pd, Lembaga Dakwah Koormas Kota Surabaya, merespon Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Covid – 19.
Setiap pengurus masjid di Kota, daerah yang masuk zona merah, dimohon mengkondisikan jamaahnya untuk mentaati protokol kesehatan dengan ketat.
Menanggapi hal itu, Ainur Rofiq membandingkan dengan aturan Pemerintah terkait pembatasan ditempat kerja atau kantor.
Dimana di daerah zona merah diperkenankan 25 persen dari karyawannya, kebijakan tersebut juga bisa diterapkan untuk tempat ibadah, upaya yang harus dilakukan seperti menggunakan masker berlapis dan pembatasan jamaahnya yang dilingkunganya
Kata yang akrab di panggil Ust Rofiq sebagai Lembaga Dakwah Koormas Kota Surabaya, Terkait masalah Sholat Jamaah dimasjid, Idduladha tetap untuk dikondisikan dengan harapan murka Allah tidak turun dan Pandemi ini segera berakhir.