JAKARTA, beritalima.com –
Tantangan tugas Polri ke depan tidak semakin ringan. Kompleksitas masalah keamanan dan penegakan hukum akan semakin meningkat dengan tingkat kerumitan yang semakin variatif. Beberapa variabel persoalan akan banyak dipengaruhi oleh faktor – faktor seperti peningkatan derajat kekritisan nalar masyarakat terkait banyak hal, sehingga saat diminta sesuatu hampir dipastikan akan ada pertanyaan kenapa, dan seterusnya. Tentu mengurus kepala yang banyak dengan strata pemikiran yang sangat variatif akan menjadi persoalan sendiri. Kedua juga terkait perkembangan teknologi yang semakin melejit, menuntut kesiapan dan kesigapan aparat yang menguasai perkembangan teknologi, terutama yang berkaiatan dengan teknologi keamanan. Di samping itu menyangkut masalah keterbatasan anggaran terutama terkait peningkatan kesejahteraan anggota Polri dibanding dengan variasi kejahatan yang semakin beragam. Sementara tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik juga dipastikan akan semakin meningkat.
“ Akan banyak varian kejahatan baru, baik yang benar – benar baru maupun modifikasi dari kejahatan sebelumnya. Termasuk kejahatan transnasional, konflik sosial dan wilayah, krisis pangan dan energi, sampai pandemi global yang bermuara pada krisis kesehatan dan ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada keamanan yang notabene menjadi tanggung jawab Polri. Di samping kejahatan – kejahatan konvensional juga dipastikan masih akan tetap ada “, ujar Direktur Eksekutif LP2TK Dede Farhan Aulawi di Jakarta,Rabu (1/7).
Oleh karena itu karena kecintaannya pada Polri untuk terus melakukan perbaikan berkesinambungan, menjelang purna tugas di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dede mendirikan LP2TK tersebut. Terlebih saat ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke 74, dengan semboyan “Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif”. Tim LP2TK ini akan di-support oleh para akademisi dan praktisi yang ahli di bidang yang terkait dengan SDM, Teknologi, Hukum dan bidang terkait lainnya.
Kemudian Dede juga menjelaskan bahwa tujuan pendirian lembaga tersebut untuk membantu Polri dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter) yang sudah dicanangkan sejak zaman Pak Tito Karnavian dan saat ini dilanjutkan oleh pak Idham Azis. Jelasnya.
Fokus kegiatan di bidang pengkajian, penelitian, survey, pelatihan/pengembangan SDM dan teknologi Polri. Jadi diharapkan bisa bekerjasama dengan satuan kewilayahan dan satuan kerja/satuan fungsi yang ada di Polri. Pengalamannya selama 4 tahun di Kompolnas menjadi modal dasar bahwa dirinya mengetahui hal – hal apa saja yang masih perlu diperkuat di Kepolisian. Apalagi sebelum di Kompolnas juga, dirinya sudah sering berhubungan dengan Kepolisian terutama dengan Lemdiklat Polri.
“ Masa penugasan formil tentu memiliki batasan waktu, tetapi semangat pengabdian akan senantiasa abadi sepanjang masa. Polri merupakan aset bangsa yang perlu didukung dan diperbaiki secara bersama – sama. Sebagai organisasi besar dan tersebar luas, tentu Polri masih memiliki kelemahan – kelemahan yang masih harus diperbaiki. Sebagaimana di dunia ini memang tidak ada organisasi yang sempurna. Tapi yang terpenting adalah semangat, itikad dan keinginan untuk sungguh – sungguh melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Semangat perbaikan berkelanjutan inilah yang selama ini dilakukannya selama bertugas di Kompolnas, melakukan koreksi dan perbaikan ke dalam tanpa harus membuat gaduh keluar. Meskipun kadang prinsip kerja yang dipegang ini kadang menimbulkan penilaian sebagian masyarakat seolah Kompolnas “tidak bergigi”. Mungkin masyarakat belum tahu bahwa Konpolnas ini adalah sebuah lembaga negara yang ada aturannya, ada norma dan etikanya untuk mewujudkan maksud dan tujuan sebagaimana diamanatkan undang – undang. Mencari kesalahan dan kekurangan itu gampang, tapi mau duduk bersama mencari solusi suatu masalah tidak banyak yang orang lakukan. Padahal tujuan negara membentuk suatu lembaga, tentu berharap adanya sinergitas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana digariskan oleh ketentuan perundang-undangan. Jadi Kompolnas sebagai lembaga negara tentu tidak bisa dan tidak boleh bergaya seperti Lembaga swasta, maka harus selalu taat norma dan berpedoman pada aturan main “, pungkas Dede menutup keterangan.