ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com || Tim Penyidik Polsek Mangoli Barat, Polres Kepulauan Sula telah melengkapi berkas perkara kasus pengeroyokan yang dialami korban Alfariz di Desa Dofa. Polisi masih memeriksa keterangan saksi dan korban dalam kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolsek Mangoli Barat, Ipda Faisal Pora saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor
0813-4393-xxxx, Sabtu (23/3/24)
Menurutnya, pihak masih melakukan interogasi tambahan terkait dengan beberapa keterangan saksi dan korban, sekarang penyidik sedang melengkapi mindik
“Insa Allah satu dua hari diterbitkan Spsidik Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), “ungkapnya. [dn]