Lenny Terlacak di PN Surabaya, Polisi Polsek Gubeng Bakal di Prompamkan

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Salim Himawan Saputra, suami dari Valentina Yulianti Raharjo yang menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 500 juta oleh Lenny Anggraeni berharap agar polisi polsek Gubeng mengeksekusi Lenny, setelah aksi jalan-jalanya ke gedung Pengadilan Negeri dipergoki awak media. Menurutnya, kegagalan mengeksekusi Leny yang sudah dinyatakan DPO menunjukan polisi kehilangan fungsi eksekutorialnya.

“Itu akan saya laporkan ke Bidpropam Polda Jatim. Sebab, Jaksa penuntut sudah kehilangan banyak waktu sejak Lenny menghilang setelah permohonan praperdilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” kata Salim saat ditemui di PN Surabaya. Rabu (31/1/2018).

Kemarin, Lenny Anggraeni malah muncul gedung PN Surabaya. Lenny bersama teman wanitanya selama 15 menit berada di lantai 2 untuk mengurus legalisir. saat terlacak awak media wanita cantik yang dicari polisi sesuai DPO /R/16/XII/2017/Reskim, ini malah menantang,

“Siapa yang DPO,.? Kalau saya DPO tolong telepon polisi untuk menangkap saya,” ucap Lenny singkat sambil bergegas pulang. pada Selasa (30/1/2018)

Sementara Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Joko saat dikonfirmasi soal jalan-jalan DPO Lenny Anggraeni ke gedung PN Surabaya menyatakan, kalau pihaknya sudah bertemu dan memeriksa tersangka Lenny Anggraeni,

“Dia (Lenny,red) sudah bertemu saya dan sudah diperiksa, sebentar lagi berkasnya dilimpahkan,” ucap Joko singkat melalui saluran WhatsApp. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *