PRIYA AGUNG JATMIKO, S.H., M.H kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com || Momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024 Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula mengajak penyelenggara negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, pelaku usaha dan elemen masyarakat di Provinsi Banten membudayakan Anti Korupsi dalam pelayanan, pembangunan maupun kehidupan keseharian.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengaktualisasikan poin ke-7 dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna tercipta mindset dan karakter anti korupsi bagi generasi penerus bangsa, ” kata kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula PRIYA AGUNG JATMIKO, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Raimond Chrisna Noya, S.H. melalui pesan Whats App..di..nomor
0853 – 4361 – xxxx, Kamis (5/12/24)
Menurutnya, kegiatan yang pertama dilakukan adalah pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat antar SMA/SMA se-Kabupaten Kepulauan Sula yang diikuti oleh 6 sekolah yakni : 1) SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, 2 SMA Negeri 6 Kepulauan Sula, 3 SMK Negeri 1 Kepulauan Sula, 4 SMK Negeri 2 Kepulauan Sula 5 SMK BAKTI SULA 6 SMAS ALHILAL Sanana
“Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula PRIYA AGUNG JATMIKO, S.H., M.H.bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, “ungkapnya.
Selanjutnya, kata Raimond, dalam sambutan Kajari Kepulauan Sula menegaskan pentingnya melibatkan generasi muda untuk berantas korupsi dan budayakan gerakan anti korupsi sedari dini.
“Kajari menyampaikan bahwa, Sejatinya korupsi itu bermula dari nafsu yang tidak pernah puas dan rendahnya kualitas akhlak seseorang. Maka dari itulah, dirasa penting bagi kita semua untuk berperilaku atau menghindari perbuatan koruptif sejak dini, menyampaikan amanah dengan adil tanpa mengurangi yang seharusnya cukup, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagaimana tema peringatan Hakordia 2024. Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju’ dimana tema ini mengandung filosofi bahwa semua elemen bangsa berkomitmen untuk Bersatu pada memberantas korupsi demi terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional, ” ujar Raimond
Untuk itu, Lomba cerdas cermat antar SMA/SMA se-Kabupaten Kepulauan Sula berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta yang terus menunjukan kebolehan dalam menjawab semua pertanyaan dewan juri, yang kemudian keluar sebagai pemenang Lomba Cerdas Cermat antar SMA/SMA se-Kabupaten Kepulauan Sula adalah sebagai berikut :
Juara 1 : SMK Negeri 1 Kepulauan Sula Juara 2 : SMK Negeri 2 Kepulauan Sula
Juara 3 : SMAS ALHILAL Sanana
Selain Lomba Cerdas Cermat, maka pada Minggu anti korupsi juga diisi dengan penyuluhan dan sosialisasi ke beberapa tempat yang nantinya diakhiri pada Senin, 09 Desember 2024 dengan upacara bendera, ” tutup Raimond. [dn]