Baturaja(beritalima.com),- Dana desa Tahap I yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa, sudah direalisasikan dengan baik terbukti, di Desa Sukajadi Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu dana desa yang sudah diterima diprioritaskan untuk pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat sesuai dengan Permendes RI No.21 Tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2016.
“Realisasi dana desa Khususnya di desa Sukajadi diutamakan untuk pembangunan jalan lingkar karena ini sangat dibutuhkan supaya masyarakat mudah untuk menjangkau jalan ke perkebunan dimana selama ini masyarakat desa Sukajadi sulit untuk menjangkau jalan ke perkebunan mereka”, Ungkap Jupri Kepala Desa Sukajadi,Kecamatan Ulu Ogan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Jupri mengatakan dirinya mengutamakan kepentingan masyarakat desa karena, salah satu prioritas dana desa diperuntukkan untuk pembangunan dan infrastruktur, kemudian dana desa yang telah diterima terealisasikan untuk pembangunan jalan lingkar desa dan siring semua pekerjaan dilaksanakan secara Swakelola dengan melibatkan masyarakat desa dan saat ini sudah tercapai 100%.
” Saya berharap kepada masyarakat desa Sukajadi agar dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan sebaik-baiknya”, harapnya.
Menurut Masyarakat setempat dengan dibangunnya jalan lingkar desanya, mereka dapat merasakan besar manfaatnya sehingga dapat memperlancar aktivitas sehari-hari.
Saat dikonfirmasi Wartawan Jumat (2/9) Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Drs.Wibisono,MM mengatakan dengan adanya Pembangunan Jalan lingkar di desa Sukajadi hal ini sangat membantu masyarakat dan mempermudah akses jalan menuju ke perkebunan.
” kami mengharapkan kepada Seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten OKU harus betul-betul dapat memanfaatkan dana desa yang sudah diterima kemudian penggunaan dana desa tetap mengedepankan kepentingan masyarakat desa sehingga ada manfaat yang dirasakan supaya dapat terwujud desa yang mandiri dan maju”, tandasnya. (Ariyan)