SURABAYA. beritalima.com – Kabar gembira bagi warga Jawa Timur khususnya masyarakat miskin pencari keadailan. Pasalnya, Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) pimpinan Ropaun Rambe akan segera membentuk Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) di 38 kabupaten dan kota wilayah Jawa Timur. Hal ini disampaikan Ketua POSBAKUMADIN Jawa Timur usai makan siang bersama seluruh Advokat Peradin di Rumah Makan Mahameru Jl. Diponegoro, Surabaya, Selasa (17/10).
“Sebagai bentuk sosial kepada masyarakat miskin pencari keadilan, Saya meminta kepada rekan-rekan Advokat yang tergabung dalam PERADIN Jatim agar segera membentuk POSBAKUMADANI (Pos Bantuan Hukum (Bankum);red) gratis di setiap kabupaten/kota wilayah Jawa Timur,” kata Ketua PERADIN Korwil Jatim Adv. Sumardi,SH.MH.
Didampingi, Sekretaris PERADIN Korwil Jatim Adv. Zaibi Susanto, SH.MH, Bendahara Adv. Ani Joko,SH.SE, Sekretaris POSBAKUM dan Ketua Dewan Kehormatan Advokat Fran Lufti Rahcman,SH dengan tegas menyampaikan pengurus Korwil akan membantu sepenuh hati untuk pembentukan secara adaministaris Pos Bakum gratis ini.
“ Kami berikan waktu 2 bulan, POSBAKUMADIN sudah terbentuk di setiap daerah di wilayah Jawa Timur. Rencana Korwil Jatim, pelantikan DPC-DPC POSBAKUMADIN bersamaan dengan pelantikan Pendidikan Advokat (DIKPA) XIII, “ tambah Sekretaris Adv. Zaibi Susanto,SH.MH.
Program POSBAKUMADIN yang telah berjalan dan telah terbentuk di 8 kabupaten/kota Jatim ini disambut antusias oleh para Advokat yang tergabung dalam PERADIN pimpinan Ropaun Rambe.
Dalam kesempatan tersebut, langsung terbentuk POSBAKUM Kab/Kota Mojokerto, POSBAKUM Jombang, POSBAKUM Kab/Kota Madiun, POSBAKUM Kab/Kota Kediri, POSBAKUM Kab/Kota Blitar dan POSBAKUM Kab/Kota Malang. (Pa/red)