Surabaya, beritalima.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah meluncurkan aplikasi Sistem Gedung Diklat Surabaya (SIGenDiS). Aplikasi besutan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya ini bertujuan untuk memudahkan proses peminjaman serta pemantauan penggunaan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kepala BKPSDM Kota Surabaya, Ira Tursilawati, menjelaskan bahwa aplikasi SiGenDis mulai dibuat pada Februari 2022. “Dengan aplikasi tersebut, calon pengguna dapat langsung melihat jadwal-jadwal pemakaian gedung sehingga tidak bertabrakan satu dengan yang lain,” kata Ira, Minggu (24/8/2025).
Ira mengungkapkan bahwa nama SIGenDiS, dipilih sebagai akronim yang menggambarkan Gedung Diklat Prigen ibarat seorang gadis manis, lincah, dan menawan hati. “Dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2023, gedung Diklat Prigen resmi menjadi salah satu objek retribusi daerah,” ujar Ira.
Menurut dia, aplikasi SiGendis dilengkapi fitur proyeksi pendapatan yang bisa langsung menampilkan jumlah penghasilan yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara real time.
“Pada beranda SIGenDiS, calon penyewa bisa melakukan simulasi apa saja yang akan disewa dan berapa harga. Sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dengan dana yang dimiliki masing-masing,” tambahnya.
Pada 4 Mei 2024, terbit Perwali 43 Tahun 2024 sebagai petunjuk pelaksanaan Perda 7 Tahun 2023. Dengan dasar tersebut, maka sejak Januari 2025, Gedung Diklat Prigen resmi beroperasi sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. “Saat ini sedang dikembangkan tiga program paket diklat yang ditawarkan ke publik,” terang Ira.
Gedung Diklat Prigen sendiri dilengkapi kamar yang nyaman, ruang kelas modern, aula luas, serta area parkir yang memadai. Fasilitas yang tersedia antara lain aula, musala, tiga ruang kelas, 24 kamar dengan kapasitas 130 bed, dua kamar VIP, ruang makan besar, ruang makan VIP, serta lahan parkir.
Adapun daftar harga kamar di antaranya meliputi Kamar Melati kapasitas dua orang Rp120 ribu per malam, Kamar Melati kapasitas enam orang Rp280 ribu per malam, Kamar Anthurium kapasitas lima orang Rp230 ribu per malam, Kamar Flamboyan kapasitas empat orang Rp170 ribu per malam, hingga Kamar Bougenville kapasitas 10 orang Rp490 ribu per malam.
“Cek fasilitas dan ketersediaan kamar bisa dilakukan melalui situs bkpsdm.surabaya.go.id/sigendis. Selain lewat aplikasi SIGenDiS, pemesanan kamar di Gedung Diklat Prigen juga bisa dilakukan melalui SSW Alfa,” tutur Ira.
Ira menuturkan bahwa Gedung Diklat Prigen disiapkan tidak hanya untuk kegiatan pemerintahan, tetapi juga dapat disewa masyarakat umum. Dengan layanan yang praktis dan berbagai fasilitas, Gedung Diklat Prigen siap mendukung berbagai acara. “Mulai seminar, konferensi, pelatihan, workshop, hingga pernikahan dan kegiatan komersial maupun non-komersial,” jelasnya.
Ira berharap, Gedung Diklat Prigen di tahun 2026 berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPSDM yang berfungsi sebagai Training dan Learning Center Kota Surabaya.
“Sekaligus dapat disewa sebagai tempat peristirahatan milik Kota Surabaya yang berkontribusi sebagai salah satu penyumbang PAD Kota Surabaya,” katanya.
Sejak bulan Februari hingga 22 Agustus 2025, Ira menyebut, bahwa Gedung Diklat Prigen tercatat sudah menyumbang PAD Kota Surabaya sebesar Rp100,32 juta. “Aplikasi SIGenDiS telah ber-HAKI pada Januari 2025, dengan publikasi pertama sejak 6 Maret 2023,” pungkas Ira. (*)






