Lewat Webinar BPJAMSOSTEK Jelaskan OPD Se-Bangkalan Cara Bayar Iuran

  • Whatsapp

BANGKALAN, beritalima.com | Berbagai informasi terbaru disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Bangkalan, Senin (8/3/2021). Sosialisasi melalui webinar ini
mengundang 61 NPP OPD.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengatakan, webinar kali ini merupakan konsolidasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura di Bangkalan khususnya OPD.

Hal-hal yang disosialisasikan di antaranya tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, refresh sipp online, dan tentang Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) online dan onsite, serta mengenai aplikasi BPJSTKU.

Dhyah menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan karena adanya perubahan tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Harian Lepas (THL), yang awalnya terpusat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangkalan dan sekarang dibayarkan oleh masing-maaing OPD.

“Karena adanya perubahan tata cara pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan, maka kami sosialisasikan itu kepada semua OPD untuk mempermudah proses pembayaran iuran,” kata Dhyah.

“Selain itu juga merefresh kembali terkait pelaporan online sipp online, aplikasi BPJSTKU, serta tata cara klaim JHT melalui Lapak Asik online dan onsite,” lanjutnya.

Dia menambahkan, webinar ini diikuti dengan antusias oleh seluruh PIC OPD se-Kabupaten Bangkalan. (Ganefo)

Teks Foto: Webinar tentang perubahan tata cara pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk OPD seKabupaten Bangkalan.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait