BANYUWANGI, beritalima.com – Hosen kepala dusun krajan Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, mendatangi kantor kejaksaan Negeri Banyuwangi yang berada di Jalan Jaksa Agung Soeprato,kedatanganya Hosen ini guna untuk melaporkan adanya dugaan penyelewengan Dana pembangunan RTLH periode tahun anggaran 2017 sampai 2018 bahkan juga tahun 2019 yang berjalan saat ini yang terdapat di Desa Watukebo, senin (22/9/2018).
“Maksud dan tujuan saya untuk melaporkan terkait adanya dugaan penyelewengan yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Desa Watukebo dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2108 bahkan tahun 2019 yang sedang berjalan saat ini,” ungkap Hosen kepada teman- teman Media yang sedang ngopi di warung depan Kantor Kejaksaan.
Sementara beberapa rekan media memberi petunjuk Kepada Hosen “agar melengkapi Data dengan membuat Surat pelaporan yang ditunjukan kepada kepala kejaksaan Negeri, Kejaksaan tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung,” terang rekan media
Pada Hari Selasa,24 September 2019 Hosen kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri untuk menyerahkan pengaduannya tersebut yang sudah persiapkan dengan melampirkan beberapa alat bukti,diantaranya Surat pelaporan dan Flash disk yang berisikan rekaman suara dan Video yang diserahkan langsung kepada kejaksaan.
“Alhamdullillah pada hari Rabu,25 september 2019 saya telah menerima Bukti laporannya sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Maka dari hasil pelaporan secara tertulis yang saya sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi,selanjutnya untuk kiranya bisa ditindaklanjuti,” jelentreh Hosen saat di konfirmasi oleh tim media Kamis,(26/9/2019).
(Bi/tjandra)