Lilik Dorong Pemkot Surabaya Beri Kebijakan Lurah Terima Jasmas

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Penyerapan Aspirasi Masyarakat tahap 1 bagi anggota DPRD provinsi Jatim yang berlangsung dari tanggal 1-8 Maret 2021, dilaksanakan oleh anggota DPRD provinsi Jatim Lilik Hendarwati di Balai RW Kalidami, Mojo Surabaya. Minggu (7/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut Anggota fraksi Keadilan Bintang Nurani ini memaparkan kinerjanya selama menjadi anggota DPRD provinsi Jatim. Disamping itu, Anggota komisi C ini juga menampung berbagai keluhan dan masukkan dari masyarakat setempat.

“Saya mendorong pemimpin Surabaya yang sekarang, mengizinkan lurah untuk menanda tangani pokmas yang membutuhkan bantuan jasmas provinsi. Karena masyarakat kita butuh dana tersebut,” terang Lilik.

“Bila masih tetap dengan kebijakkan melarang masuknya jasmas provinsi ke pokmas, maka hendaknya pemkot bisa menyelesaikan kebutuhan warganya dengan adil dan sejahtera,” tandasnya.

“Termasuk menghidupkan kembali kelompok pemberdayaan ekonomi masyarakat yang sekarang terpuruk. Kasihan rakyat Surabaya, mereka masih butuh makan, pendidikan gratis dan kesehatan gratis,” sambung Lilik.

Lilik mengungkapkan dengan APBD mereka yang Rp10T harusnya sudah bisa menyelesaikan berbagai macam permasalahan kesejahteraan masyarakat Surabaya.

“Kalaupun belum, tolong jangan menutup peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pokmas-pokmas dengan aturan larangan tanda tangan lurah sebagai persyaratannya.
Semoga pemimpin sekarang lebih bijak menyikapi keinginan masyarakat,” lanjutnya.

“Terkait banjir dan jalan rusak, mohon juga mendapat perhatian. Jangan membuat drainase yang tak berujung, yang nampaknya ada selokan tapi ternyata tak berujung. Alias hanya selokkan penampakkan tanpa fungsi. Karena setiap banjir warga masih terdampak,” jelas Lilik.

“Mohon mendapat perhatian sisi Surabaya yang pinggiran juga, tidak sekedar pencitraan metropolis di tengah, tapi parah di pinggiran,” pungkasnya.(yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait