Lilik Hendarwati Dorong Penataan Besar-Besaran BUMD Jatim: Merger, Pemisahan, hingga Likuidasi

  • Whatsapp
SURABAYA, Beritalima.com – Anggota Pansus BUMD DPRD provinsi Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menyoroti kinerja dan struktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim yang dinilai terlalu beragam dan tidak fokus pada core business masing-masing.
Ketua fraksi PKS DPRD provinsi Jawa Timur itu menegaskan perlunya langkah penataan menyeluruh agar BUMD dapat memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam pembahasan kinerja BUMD di Komisi C, Lilik menilai bahwa saat ini terdapat sejumlah BUMD yang bekerja di bidang yang terlalu luas dan tidak saling berkaitan.
“BUMD yang ada ini sebenarnya bidang garapnya terlalu beragam. Jadi, baiknya dirapikan. Kemudian, tentu perlu melihat kembali peluang-peluang BUMD yang mungkin bisa digarap,” ujar Lilik.
Lilik menilai bahwa Jawa Timur memiliki sektor-sektor potensial yang bisa dikembangkan BUMD, terutama pariwisata, pangan, dan transportasi. Ketiganya dianggap mampu memberikan pendapatan besar bagi provinsi jika dikelola secara profesional dan fokus.
“Sekarang kita membutuhkan pendapatan besar. Kalau melihat peluang, sektor pariwisata itu sangat bisa digarap BUMD. Transportasi juga demikian,” tambahnya.
Lilik menyebut opsi merger dan spin off (pemisahan usaha) sebagai solusi bagi BUMD yang cakupan usahanya terlalu melebar. Ia mencontohkan BUMD PWU, yang saat ini mengelola bisnis yang tidak saling terkait.
“JGU (PT Jatim Graha Utama, salah satu BUMD) ini kan aspek kerjanya mulai dari berjualan sembako sampai mengelola apartemen. Ini tidak cocok karena tingkat bisnisnya berbeda. Lebih baik dibuat BUMD sendiri-sendiri, misalnya BUMD Pangan khusus, dan BUMD Perumahan khusus,” jelasnya.
Jawa Timur yang dikenal sebagai lumbung pangan nasional dinilai layak memiliki BUMD pangan yang berdiri sendiri untuk mendukung ketahanan pangan.
BUMD Tidak Produktif Diusulkan untuk Dilkuidasi
Selain penataan melalui penggabungan atau pemisahan, Lilik juga menyinggung perlunya likuidasi untuk BUMD atau anak perusahaan yang tidak memiliki prospek.
Ia mencontohkan dua sektor usaha BUMD di bidang karet dan kulit, yang menurutnya tidak menunjukkan perkembangan meskipun sudah berjalan beberapa periode.
“Kalau memang tidak bisa diperbaiki lagi atau terlalu banyak menyerap dana, lebih baik dilikuidasi saja. Ada BUMD yang istilahnya hidup segan mati tak mau. Daripada membebani APBD, lebih baik ditutup,” tegasnya.
Lilik menilai perlunya fokus baru BUMD diarahkan pada sektor yang produktif, modern, dan relevan dengan perkembangan ekonomi Jawa Timur.
“Pariwisata, pangan, dan transportasi jauh lebih potensial dibandingkan sektor karet atau kulit. Jadi, BUMD harus diarahkan ke bidang yang memberikan dividen bagi daerah,” sambungnya.
Ia berharap langkah-langkah restrukturisasi ini segera dilakukan agar BUMD benar-benar menjadi penggerak ekonomi Jatim dan penopang utama PAD.(Yul)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait