SURABAYA, beritalima.com|
Anggota DPRD provinsi Jatim Lilik Hendarwati mengungkapkan bahwa selama pihaknya menjadi anggota legislatif 4 tahun terakhir ini, serasa ada ganjalan yang ingin sekali diluruskan.
“Jadi gini setiap kali kami ini datang ke masyarakat, ya ke warga, harapan besar mereka salah satunya adalah agar dewan itu menjembatani pokok pikiran mereka untuk mendapatkan fasilitas atau sarana prasarana yang mereka butuhkan. Entah itu dalam bidang pendidikan, entah itu di dalam pembangunan di wilayahnya, tapi pada kenyataannya pengharapan mereka ini banyak yang kemudian ternyata tidak terealisasi,” selanya.
Bendahara DPW PKS Jatim ini menuturkan upaya para legislatif untuk bisa mewujudkan keinginan masyarakat, ternyata di wilayah pemerintahan kota Surabaya, sangat sulit.
“Sudah disampaikan kepada kami tetapi ternyata ada saja kendala yang yang sebenarnya kalau menurut kami ini harusnya enggak ada. Seharusnya mereka, sebagai warga Surabaya juga berhak mendapatkan bantuan fasilitas yang dibutuhkan. Karena dana itu berasal dari APBD pemprov Jatim. Yang menjadi pertanyaan, kenapa pihak Pemkot Surabaya ini tidak mau memberikan kewenangan kepada pejabat setempat untuk mendapatkan legalitas administrasi, agar dana yang disediakan oleh pemerintah provinsi bisa dinikmati oleh masyarakat Surabaya,” terangnya.
Menurut anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini seharusnya sebagai tanggung jawab kepada masyarakat, Pemkot Surabaya bisa berbesar hati untuk menerima bantuan dana dari Pemprov Jatim untuk masyarakat Surabaya yang membutuhkan.
“Sebagai anggota dewan, ketika kita melakukan tugas penyerapan Aspirasi Masyarakat, hampir di setiap tempat, masyarakat ini selalu mengeluh akan adanya hal-hal yang terkait kebijakan, maupun sarana dan prasarana yang mereka butuhkan, tetapi tidak didapatkan dari Pemkot Surabaya. Dan sudah menjadi tugas kami sebagai dewan yang ada di provinsi Jatim, harus membantu merealisasikan apa yang mereka butuhkan. Karena kita memiliki anggaran untuk itu,” sambung wanita cantik berhijab ini.
Lilik menambahkan, jika sebelumnya mungkin Pemkot Surabaya mengalami masalah terkait legalitas administrasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan dana Pokir, semestinya Pemkot Surabaya bersikap bijak untuk tidak memukul rata masalah tersebut kepada anggota DPRD yang ada di provinsi.
“Kita ingin membantu, kita ingin meringankan beban masyarakat, jadi yang kita minta agar Pemkot Surabaya bertindak realistis. Dana yang kita berikan ini berasal dari APBD pemprov Jatim. Kita berikan dana tersebut untuk masyarakat yang notabene adalah warga Surabaya. Kenapa Pemkot Surabaya ini mempersulit dan kesannya menghalangi tugas kami dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.(Yul)