Lilik Hendarwati Minta Dispendik Jatim Larang Komite Paksa Siswa Bayar Iuran Sekolah

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Anggota DPRD provinsi Jatim Hj Ir Lilik Hendarwati mengungkapkan, dalam setiap kesempatan bertemu dengan masyarakat, mereka mengeluh masalah sekolah anak-anak mereka. Mulai PPDB dengan system zonasi, hingga iuran sekolah yang dirasa sangat berat. Mereka berharap saat anak-anak mereka diterima di sekolah SMAN SMKN, mereka tidak lagi dibebani oleh kebutuhan sekolah yang teramat besar. Mereka diwajibkan membayar iuran sekolah setiap bulan minimal Rp 150.000,- belum lagi kebutuhan-kebutuhan yang lain.

Lilik menuturkan, sejak sekolah SMAN SMKN dialihkan ke pemerintah provinsi, tidak ada lagi yang gratis. Dulu saat sekolah menjadi kewenangan pemerintah kota Surabaya, semuanya gratis. Tidak ada iuran, tidak ada uang praktek, tidak ada permintaan sumbangan.

Bendahara DPW PKS Jatim ini mengatakan, pihaknya meminta kepala dinas pendidikan provinsi Jatim bisa memediasi keluhan masyarakat. Di masa pandemi seperti ini, masyarakat sudah tidak mampu mengeluarkan biaya selain kebutuhan pokok, yakni makanan. Itupun mereka tidak bisa menikmati makanan yang enak karena bahan makanan juga dirasa sangat mahal.

“Sejujurnya saya sedih, saya tidak bisa membantu sepenuhnya apa yang mereka inginkan. Ketika system zonasi diberlakukan, saya hanya bisa mendorong agar orang tua mendorong anak-anaknya belajar lebih giat, supaya mereka bisa diterima di sekolah SMAN SMKN di jalur prestasi. Ketika mereka sudah masuk negeri, mereka mengeluh tidak bisa membayar iuran bulanan yang diminta oleh komite sekolah,” keluh wanita cantik berhijab ini.

Menurut anggota komisi C ini, solusi yang mungkin bisa dilakukan adalah meminta kepala dinas pendidikan provinsi Jatim agar Komite tidak main paksa.

“Mungkin bisa dilakukan subsidi silang. Bagi orang tua yang mampu untuk memberikan iuran yang agak banyak, agar siswa yang tidak mampu bisa dicover. Orang tua yang tidak mampu, tidak lagi dibebani oleh permintaan iuran. Ketika mereka diterima di sekolah negeri, tentunya berharap anak-anaknya bisa sekolah gratis. Tidak ada orang yang mau memiskinkan diri. Jika mereka benar-benar tidak mampu, jangan dipaksa untuk membayar iuran bulanan,” terang Lilik.

Lilik menambahkan, dari 31 kecamatan yang ada di kota Surabaya, ada 15 kecamatan yang tidak memiliki sekolah SMAN-SMKN. Permasalahan klasik yang terus menerus muncul ke permukaan saat PPDB tiba. Mestinya, pemerintah provinsi Jatim, melalui kepala dinas pendidikan Jatim bisa bersinergi dengan pemerintah daerah kota Surabaya.

“Pak Wahid harus mempunyai inisiatif untuk beranjang sana ke walikota Surabaya. Ketemu mas Eri Cahyadi untuk membahas kerjasama membangun gedung sekolah SMAN SMKN di setiap kecamatan yang belum ada sekolah SMAN SMKN nya. Pak Wahid bisa mengajukan rancangan pembangunan gedung sekolah, sementara mas Eri menyediakan lahan untuk pembangunan gedung sekolahnya. Jika kesepakatan bisa dicapai, maka permasalahan klasik yang menjadi polemik setiap tahun ini, InsyaAllah selesai. Saya akan mengajukan anggaran untuk rencana pembangunan gedung sekolah di setiap kecamatan yang belum memiliki gedung sekolah SMAN SMKN,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait