Lilik Hendarwati Sebut Jika Pembangunan SMAN SMKN Dilakukan, Berdayakan Guru Swasta

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|

Anggota DPRD provinsi Jatim Hj Lilik Hendarwati mengungkapkan, bahwa pihaknya merasa prihatin terkait polemik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang sepanjang tahun terus menguap. Namun jika saatnya tahun ajaran baru akan dimulai, masyarakat mulai gelisah. Dan konflik PPDB muncul kembali ke permukaan.

Masalah yang sepanjang tahun belum terselesaikan, sejak munculnya kebijakan PPDB system zonasi ini mengundang berbagai persoalan sosial. Untuk itu, bendahara DPW PKS Jatim ini memberikan wacana.

“Karena kebijakan PPDB system zonasi belum mempersiapkan fasilitas untuk mengimplementasikan program tersebut, pemerintah juga harus berani memberikan solusi. Penerimaan siswa yang rumahnya memang dekat dengan lokasi sekolah, harus melalui tes Jika NEM (Nilai Evaluasi Murni) kecil, dibawah 7. Karena banyak ditemui di beberapa sekolah yang dulunya menjadi sekolah favorit, seperti SMAN kompleks, siswa yang nilai ijasah nya kecil, tidak sanggup mengikuti mata pelajaran. Merasa minder, merasa bodoh, banyak yang tidak naik kelas. Untuk meminimalisir kejadian drop out, Dispendik Jatim harus membuat keputusan agar siswa yang nilainya rendah namun masuk lokasi zonasi, harus mengikuti tes. Jika tidak lulus, harus digeser,” tegas politisi PKS ini.

Lilik memaparkan, untuk orang tua yang memang dianggap mampu, semestinya tidak memaksakan diri untuk ikut memperebutkan bangku SMAN SMKN. Di Surabaya yang memiliki 31 kecamatan ini, ada 15 kecamatan yang tidak memiliki SMAN SMKN. Jadi para siswa harus berjuang melalui jalur prestasi agar bisa mendapatkan bangku di sekolah SMAN SMKN.

“Memang idealnya, satu kecamatan itu memiliki 1 SMAN dan 1 SMKN. Supaya bisa mengcover lebih banyak siswa yang rumahnya berdekatan dengan sekolah tersebut. Dan itupun pemerintah provinsi juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Selayaknya, pemerintah daerah menyediakan lahan, sementara pemerintah provinsi yang membangun sekolah negerinya. Bagaimanapun, para siswa adalah warga Surabaya, yang notabene pemerintah kota Surabaya harus ikut andil dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan pendidikan sesuai program pemerintah, penduduk Indonesia wajib mengikuti program 12 tahun belajar,” sambung Anggota komisi C ini.

Namun, Lilik juga ingin menampung keluhan para guru yang mengajar di sekolah swasta.

“Jika pemerintah membangun lebih banyak sekolah negeri di berbagai wilayah di kecamatan, maka sekolah swasta akan kehilangan mata pencaharian. Ini polemik yang harus mendapatkan perhatian pemerintah. Bagaimana nasib para guru jika sekolah mereka tidak punya murid,” tukas wanita cantik berhijab ini.

Lilik menganggap perlu pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, serta para kepala sekolah swasta, untuk duduk bersama.

“Jika pemerintah memiliki rencana

untuk membangun sekolah negeri lebih banyak, agar masyarakat tidak bergejolak lagi karena anaknya tidak tertampung di sekolah negeri, mungkin guru-guru swasta bisa diberdayakan untuk membantu mengajar para siswa di sekolah negeri. Dengan demikian, orang tua merasa lega, nyaman, gak stress karena mengejar bangku sekolah negeri, sementara guru-guru swasta juga tidak kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait