Lima Jurus Sakti Mengambil Tilang di Kejari Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Dua puluh ribu pelanggar lalu lintas operasi Patuh Semeru 2019 dipastikan mengambil tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Untuk mempercepat pelayanan, Kejari Surabaya mempunyai lima jurus sakti supaya pengambil tilangan bisa mendapatkan pelayanan maksimal dan tidak berebut mengambil nomor antrean agar dapat dilayani terlebih dahulu. Minggu (15/9/2019).

Mau tahu lebih detail lima jurus sakti tersebut, berikut penjabaran,

1. Sikudagesit, sistimnya data pengambil tilang dikumpulkan, lalu dipanggil satu persatu, langsung barang bukti yang disita baik itu STNK maupun SIM dihadirkan untuk selanjutnya diserahkan.

Layanan ini sikuda gesit ini prosesnya kurang dari 1 menit. Sebab sebelumnya petugas dari bagian pelayanan tilang Kejari Surabaya sejak semalaman sudah bekerja keras, satu persatu mensortir surat tilang sesuai nomor register.

2. Tilang Prioritas, layanan ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak mau datang ke Kejari Surabaya. Cara mendapatkan layanan tilang prioritas, yakni masuk dulu ke website Kejari Surabaya, masuk ke portal info tilang, lalu masuk ke tilang prioritas.

Nah disini pengambil tilangan akan diminta mengupload formulir tilang yang warnanya biru, setelah itu pengambil tilang dapat menentukan sendiri kapan dia akan mengambil tilangan. Sebab petugas tilang sudah mempersiapkan sebelumnya.

3. Layanan Drive thruu atau layanan cepat ambil. Disini sejak hari Senin sampai dengan hari Kamis, pelanggar dapat mengambil barang bukti yang tilang yang disita Polantas sebelumnya, tanpa turun dari mobil atau motor. Caranya daftar diloket, bayar diloket yang sama dan barang bukti diambil di loket yang sama juga.

4. Delivery Tilang. Untuj menggunakan Fasilitas ini cukup pelanggar cukup SMS atau WhatsApp (WA) ke Kejari Surabaya nomor: 08585.1996.000, selanjutnya SIM/STNK yang sebelumnya disita Polantas akan diantar ke rumah.

Untuk layanan ini, pengambi tilang dibebani biaya antar sebesar Rp 20 ribu jauh maupun dekat. Maklum di Kejaksaan tidak ada anggaran biaya antar tilang. Jadi akan ada tambahan biaya untuk ongkos ojek.

5. Layanan Pos, atau Jak-Pos, layanan pengambilan tilang ini merupakan kerjasama kejaksaan dengan kantor pos.

Pengambil tilang bisa menyetorkan surat tilang di kantor-kantor pos terdekat, membayar denda, selanjutnya petugas pos mengantarkan barang bukti yang disita baik itu STNK maupun SIM ke rumah para pelanggar. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *