Lima Marga di Inanwatan Siapkan Lahan 100 Hektar Untuk Bangun Kantor Bupati Imekko

  • Whatsapp

TEMINABUAN, Berita lima.com – Mantan Kepala Distrik Inanwatan dalam acara persiapan penjemputan Tim Dirjen Otonomi Daerah (Otada) Kementerian Dalam Negeri yang akan berkunjung ke Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Imekko dalam waktu dekat ini mengatakan, masyarakat Inanwatan dari 5 marga sudah merelakan tanah yang menjadi hak ulayat mereka seluas 100 hektar untuk dibangun Kantor Bupati DOB Kabupaten Imekko.

“Saat saya masih menjabat sebagai kepala distrik, tanah seluas 100 hektar sudah disiapkan dan direlakan oleh masyarakat Inanwatan dari lima marga untuk dijadikan sebagai kawasan kantor bupati apabila DOB Kabupaten Imekko disahkan oleh pemerintah pusat,” terang Mantan Kadistrik.

Dikatakannya, pelepasan tanah seluas 100 hektar ini bukan dilepas begitu saja tetapi dilakukan dengan upacara adat dan sudah dibuat surat pelepasan tanah adat yang ditanda tangani oleh kelima marga tersebut, sehingga apabila sudah mendapat pengesahan tidak perlu dilakukan pelepasan atau upacara adat lagi tetapi dilakukan pembangunan kantor tersebut.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sorong Selatan, Jevries Kewetare, SP dalam kesempatan itu juga menambahkan bahwa pelepasan hak ulayat yang dilakukan oleh masyarakat Inanwatan merupakan suatu tanda bahwa masyarakat Imekko sudah siap untuk menerima kehadiran DOB Kabupaten Imekko sehingga mereka berani untuk melepaskan tanah mereka hingga 100 hektar untuk dibangun Kantor Bupati dan kantor pemerintahan lainnya.

Lanjut Jevries, selain itu juga pemerintah Kabupaten Sorong Selatan akan memberikan perhatian serius terkait pemekaran Kabupaten Imekko. Keseriusan itu terlihat dengan disiapkannya dana yang cukup besar dari APBD Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017 untuk memperjuangkan hadirnya DOB ini sebagai jawaban pemerintah terhadap tuntutan dari masyarakat pesisir pantai Sorong Selatan.

“Kalau Pa Bupati menganggarkan dana sebesar 50 miliar dalam APBD untuk perjuangan hadirnya Kabupaten Imekko maka saya selaku Ketua DPRD Sorong Selatan akan berusaha untuk mengesahkan anggaran tersebut sehingga DOB Imekko ini dapat hadir dengan cepat di daerah ini,” ujar Jevries sembario menambahkan bahwa untuk memperjuangkan suatui Daerah Otonom Baru bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan tenaga, pikiran serta biaya yang besar untuk mencapai keinginan tersebut. (Daimar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *