Lima Pasien Covid-19 Dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang

  • Whatsapp

MALANG, beritalima.com| Rasa penasaran warga Sumberporong Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, soal penolakan warga Desa Sumber Porong dengan adanya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang dijadikan tempat Isolasi Penderita Covid 19 virus corona terjawab sudah. Pasalnya, pihak RSJ mengakui bahwa memang benar tempat tersebut digunakan sebagai tempat isolasi pasien virus corona.

“Hingga saat ini ada lima pasien covid-19 di isolasi di RSJ,”  ungkap Ribut Supriyatin Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat  Lawang, Selasa (31/3/2020).

Bacaan Lainnya

Namun, pihak RSJ masih terkesan merahasiakan pasien tersebut berasal dari mana, dan statusnya apakah ODP, PDP, ataupun Positif, pihak RSJ enggan menjelaskan. “Yang jelas aman mas,” singkatnya.

Bahkan disinggung terkait kabar tidak adanya koordinasi antara pihak RSJ kepada pemerintah desa, Ribut menjelaskan jika koordinasi yang dilakukan langsung ke Dinas Kesehatan bukan dengan kepala desa.

“Ada permohonan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk menyediakan tempat. Jadi koordinasi bukan dengan Kades, kan kita berada di Kabupaten jadi kita berhubunganya dengan Dinas Kesehatan. Ini urusan dengan Pemda yaitu bupati dan pemangku wilayahnya,” jelasnya.

Terkait beredar kabar tempat Isolasi Covid 19 yang tidak jauh dengan pemukiman warga Desa Sumberporong, Ribut menegaskan bahwa itu hanya sebatas katanya.

“Terkait hal ini sudah clear oleh pemangku wilayahnya, jadi pihak RSJ lebih fokus ke pelayanan kesehatan bukan ke sosialnya, kalau sosialnya itu urusan pemerintah. Kalau dari desa itu urusan kecamatan dan itu sudah diatasi sama pak Camat, kalau misal sampai tidak mengerti itu akan berdampak,” imbuhnya.

Dia menjelaskan dalam kondisi darurat terkait instruksi pihaknya tidak memiliki waktu cukup untuk melakukan sosialisasi. Meski dalam kondisi panik namun sesama aparat harus berpikir luas dan saling memahami kondisi saat ini.

Menurutnya semua yang dilakukan itu sudah sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah yang harus diikuti semua pihak termasuk rumah sakit. “Rumah sakit itu tidak bisa asal atau seenaknya, ada aturan dari pemerintah,” tegasnya.

Terkait status pasien, pihaknya mengaku tidak punya wewenang untuk menyampaikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita hanya membantu menyediakan tempat saja, semuanya yang ngurusi dari kabupaten, jadi kalau pingin tau jelasnya tanya ke Kabupaten (gugus tugas) saja,” pungkasnya.

Sementara itu dijelaskan Kepala desa Sumberporong Idiningrum, berdasarkan informasi yang disampaikan dari warganya, yang kebetulan adalah bekerja di RSJ, bahwa banyak perawat perawat di RSJ tersebut ketakuan untuk merawat pasien covid-19 (corona virus).

“Dari yang disampaikan warga saya, yang kebetulan warga saya ini banyak yang bekerja menjadi perawat di RSJ, menurut infonya para pegawai atau perawat ini takut untuk menangani pasien covid-19, karena APD yang digunakan para perawat ataupun dokter yang menangani tersebut tidak standard,” katanya saat berbincang dengan awak media beberapa waktu lalu. [sn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait